PURWOKERTO – Warga Banyumas yang tidak menyebutkan identitasnya, mengirimkan dua buah karangan bunga untuk Bupati Banyumas, Jumat (5/2/2021). Karangan bunga tersebut bernada sindiran atau protes terhadap kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’.
Karangan bunga berukuran besar itu pertama bertuliskan ‘Untuk Bupatiku, Mungkin Ini Hanya 2 Hari, Tapi Bagi Kami Ini Sungguh Berarti. Ora Ongkek Ora Nyekek Pak’. Tak lupa, pengirim menuliskan atas nama ‘Sebagian Kecil Wargamu yang Ambyar’.
Sementara satu karangan bunga lagi bertuliskan ‘Untuk Bupatiku, Mungkin Ini 2 Hari, Tapi Bagi Kami Sungguh Berarti. Ora Obah Ora Mamah Pak‘. Nama pengirim tertulis atas nama dari ‘Komentator Instagram yang Tak Dibalas‘.
Karangan bunga yang tertuju kepada bupati ini merupakan bentuk sindiran atau protes atas rencana pelaksanaan kebijakan dua hari di rumah saja (Jateng di Rumah Saja). Keduanya dikirim dengan waktu tidak berselang lama. Karangan bunga pertama sekitar pukul 14.15. Yang kedua sekitar pukul 15.13.
Setiba di kabupaten, anggota Satpol PP, Amin M yang sedang bertugas di pos penjagaan pintu gerbang kabupaten menerimanya. Semula hendak diletakkan di depan gedung DPRD dan halaman Pendapa Si Panji. Kemudian disarankan diletakkan di bagian timur Pendapa Si Panji. Seperti kebiasaan saat pemkab menerima kiriman karangan bunga agar tidak merusak dan mengganggu pandangan.
“Tadinya mau di depan pendapa. Terus kami minta diletakkan di pinggir saja. Karena biasanya karangan bunga di lokasi itu (pinggir pendapa),” katanya.
Bentuk Kecintaan
Berbicara melalui ponselnya, Bupati Achmad Husein, mengatakan, secara pribadi dan secara kelembagaan (pemkab) tidak mempersoalkan hal itu. Ia menganggap wajar ungkapan semacam itu.
(Baca Juga: Bupatine Melu Ngedhuk Luwang)
“Tidak masalah, ini saya anggap sebagai bentuk kecintaan mereka ke saya. Saya juga sudah tahu siapa yang mengirim,” katanya tanpa mau menyebutkan nama pengirim.
Bupati menegaskan, selama dua hari di rumah saja, Sabtu-Minggu (6-7/2), tidak berlaku sepenuhnya untuk warga masyarakat yang rentan ekonomi atau yang berpenghasilan tidak tetap. Mereka tetap boleh bekerja keluar rumah. termasuk jika membuka usaha informal.
“Imbauan dari Pak Gubernur ini, sebenarnya lebih ditujukan untuk golongan ekonomi menengah dengan penghasilan yang tetap atau jangka panjang. Untuk warga yang rentan secara ekonomi, seperti petani, pedagang, buruh atau pekerja harian tetap bekerja seperti biasa. Yang penting patuhi protokol kesehatan,” pesan bupati.
Dia meminta masyarakat yang tidak rentan secara ekonomi tetap menghormati kebijakan dari provinsi ini. Meskipun gerakan ini bersifat imbauan, pemprov menargetkan adanya dampak yang nyata untuk menekan penyebaran Covid-19, dan mengurangi angka kematian positif di Jateng. (aw-2)