BANYUMAS – Bupati Banyumas, Achmad Husein sempat nekat ingin menjadi kelinci percobaan vaksin Covid -19. Dia merasa siap untuk menerima vaksin Sinovac dosis kedua meski jeda waktu dengan pemberian dosis pertama kurang dari 28 hari.
Bupati tiba sekitar pukul 12.00 di paviliun Wijayakusuma RSUD Banyumas untuk mengantar istrinya, Erna Sulistyawati menerima vaksin dosis kedua. Dia juga sempat mengikuti skrining.
Namun, saat duduk di tempat pemberian vaksin, istri dan Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto berupaya mencegah upayanya. Setelah berdialog beberapa menit, akhirnya Bupati Husein pun batal menerima vaksin Covid -19.
“Sebetulnya saya mau jadi kelinci percobaan, mau nekat ya. Tapi istri saya takut. Tidak boleh,” katanya di sela vaksinasi dosis kedua, Senin (8/2/2021).
(Baca Juga: Faktor Usia, Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Tak Lolos Screening Vaksinasi Covid)
Adapun Bupati Husein saat ini berusia 62 tahun atau tergolong lanjut usia (lansia). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Corona buatan Sinovac, CoronaVac bagi lansia, dengan catatan, jeda pemberian dosis kedua berselang 28 hari. Sementara Bupati Husein menerima vaksin dosis pertama 13 hari yang lalu.
Efek Samping
Meski demikian, Husein mengaku tidak takut untuk menerima vaksin tahap kedua. Sebab, saat menerima vaksin tahap pertama, dia tidak merasakan efek samping apapun.
“Saya kan kemarin divaksin belum ada instruksinya (izin BPOM). Vaksin di sini, hari Selasa (26/1). Tidak terasa sesuatu (efek samping). Setelah saya diskusi sama Gubernur (Jateng), katanya tidak apa-apa. Ini lagi disusun untuk lansia,” tuturnya.
Adapun pada pemberian vaksin Sinovac dosis kedua di paviliun Wijayakusuma, RSUD Banyumas, sejumlah pejabat Forkompimda kembali menerima suntikan vaksin. Di antaranya Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, Wakil Ketua DPRD Dasirun, Kepala Dinkes Sadiyanto serta Wakil Rektor II Unsoed, Hibnu Nugroho.
Sementara untuk tahap kedua, Pemkab Banyumas menyiapkan sekitar 60 ribu dosis untuk pelayan publik. Rencananya, tahap ini berjalan mulai 22 Februari 2021 mendatang, apabila tidak ada perubahan jadwal secara mendadak.(ns-2)