PURWOKERTO-Bupati Banyumas Achmad Husein, mengaku masih khawatir Banyumas masuk zona merah lagi, terutama angka kematian akibat Covid-19 bakal melonjak lagi saat kebijakan kelonggaran kembali diterapkan.
Pasalnya, saat kelonggaran diterapkan, sering kali protokol kesehatan diabaikan, sehingga potensi peneyebaran virus korona meningkat. Pasca gerakan Jateng di Rumah Saja, angka positif Covid-19 menurun, dan Kabupaten Banyumas tidak masuk zona merah lagi, namun masih di zona orange. Atas kondisi itu, Pemkab Banyumas kemudian membuat kebijakan pelonggaran untuk aktivas di sektor teretentu.
“Saya masih khawatir karena dengan kelonggaran seperti ini, di sisi lain memberi dampak positif, geliat perekonomian bangkit lagi, tapi resikonya pasti nanti kasus Covid-19 meningkat lagi. Evaluasinya nanti diliahat pasca PPKM mikro seperti apa,” katanya, Selasa (16/2).
(Baca Juga : Aturan PPKM Mikro Lebih Longgar, Perekonomian Tetap Berjalan, Asal… )
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, kata dia, belum bisa diketahui hasilnya apakah bisa menekan penurunan angka positif Covid-19. Penurunan angka kasus saat ini, katanya, karena hasil dari pelaksanaan PPKM tahap pertama dan kedua, serta gerakan Jateng di Rumah Saja, selama dua hari beberapa waktu lalu.
“Kalau yang PPKM mikro ini belum bisa diukur hasilnya. Efek postifnya kan baru bisa dilihat 10 hari yang akan datang. Makanya kita percepat untuk pemebentukan posko-posko satgas PPKM mikro per desa,” katanya.
Saat ini, lanjut Bupati Husein, yang resmi sudah diluncurkan dua lokasi. Satu di wilayah kota dan satu di wilayah desa. Namun setelah itu, diakui, tiap desa bergerak untuk membentuk atau mengaktifkan kembali posko satgas Covid-19 yang dulu sudah dibentuk hingga per rukun tetangga (RT).
“Saya berenam, bersama pak wakil bupati, sekda, kapolresta, dandim dan ketua DPRD tiap hari bergerak ke desa-desa untuk mengumpulkan pengurus RT dan RW, membentuk posko satgas PPKM mikro. Targetnya satu hari masing-masing bisa mengawal pembentukan di dua desa,” terangnya.
Evaluasi seminggu ini, kata dia, tempat karantina atau isolasi massal minta dihidupkan kembali. Terutama di lokasi GOR Satria Purwokerto, untuk menampung OTG yang dinyatakan positif Covid-19, namun kondisi sehat. Sementara untuk tingkat desa, lanjutnya, tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada tempat dan tidak ada anggarannya.
(Baca Juga : Banyumas Zona Merah Lagi! Kasus Kematian Capai 143 Orang )
Sasaran Diperluas
Ditanya pelaksanaan vaksinasi tahap dua, katanya, bakal dilaksanakan tanggal 22 Februari. Sasarannya yang terkait dengan pelayanan publik, baik dari aparat, ASN, BUMN,BUMD, dan masyarakat umum yang sering berkontak dengan masyarakat secara luas. Misalnya pedagang pasar, mal, pedagang kaki lima (PKL), pegawai perbankan dan jurnalis.
“Wartawan juga penting harus ikut divaksin, karena sering bertemu banyak orang. Kita siapkan 100 dosis. Silakan daftar saja ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan vaksin tahap pertama untuk dosis kedua sudah tercapai sampai 97 persen kalangan tenaga medis (nakes). Sedangkan tahap dua, disiapkan sekitar 60 ribuan dosis. (aw-3)