PURWOKERTO -Target pendapatan daerah Kabupaten Banyumas tahun 2021 dirumuskan untuk bisa melebihi dari apa yang selama ini dicapai.
Perumusan tersebut dibahas bersama dalam forum Musyawarawah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) khusus pendapatan, di Hotel Grand Valey Baturraden, Kamis-jumat (12-13/3).
Untuk pendapatan daerah tahun 2020, dari perhitungan potensi yang ada saat ini, ditargetkan mencapai Rp 275 miliar, dari tahun sebelumnya sekitar Rp 208 miliar atau tahun harus ada kenaikan sekitar 31,8 persen.
Namun target tersebut bisa saja melebihi jika potensi yang ada bisa dimaksimalkan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan, untuk bisa memutuskan perencanaan target pendapatan harus dianalisa dulu dengan melihat kemampuan yang dimiliki.
Potensi, kata dia, belum tentu bisa diambil jika kemampuan yang dimiliki tidak memadai. “Kemampuan itu bukan hanya kepandaian, namun ada kuantitas dan kualitas SDM maupun manajemen. Kalau manajemennya tidak bisa, ya potensi itu tidak bisa kita ambil,” katanya, usai pembukaan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kamis(12/3).
Menurutnya, jika bupati sudah menagetkan ada kenaikan sekitar 31 persen, maka dalam forum musrembang pendapatan ini, semua stokeholder OPD terkait pendapatan daerah, harus bisa merumuskan dan membuatkan satu kesepakatan tentang cara mencapai target tersebut.
“Untuk merumuskan caranya ini, kita juga harus melihat bagaimana sarana dan prasarana, SDM dan peraturannya mendukung atau tidak. Sehingga jika perlu ada yang diubah, mana dulu. Kalau yang akan diperbaiki tidak bisa, maka target pendpatan Rp 275 miliar harus dikoreksi,” katanya.
Menurutnya, untuk mengejar target pendapatan, justru yang harus dipikirkan dan dirumuskan lebih awal adalah peta jalan menuju ke tujuan tersebut. Dari sejumlah sektor penyumbang pendapatan daerah, katanya, terbesar masih dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan LPJU.
Dampaknya
Terkait dampak adanya penyebaran virus korona, diakui, pasti ada dampaiknya khususnya pencapaian target pendapatan untuk sektor perhotelan, restoran dan hiburan.
“Saat target disusun, kita juga tidak membayangkan bakal ada virus korona. Di beberapa sektor pendapatan seperti hotel dan restoran pasti ada penurunan. Kalau saat ini belum terasa, tapi sudah teranlisa bakal ada penurunan,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Purwadi Santoso mengatakan, dalam penyusunan target pendapatan harus realistis.
Untuk itu, stokeholder OPD yang terkait pendapatan harus berani jujur menyampaikan kondisi yang nyata. Jika membutuhkan sarana pendukung, maka harus disampaikan untuk dipersiapkan.
“Ini kan baru diskusi untuk merumuskan peta jalan untuk pencapaian target pendapatan tahun 2021. Dalam menyusun harus realistis ya harus sesuai dengan realitas. Paradigma ini yang harus bisa dilaksanakan. Karena diluar ini masih ada paradigma lain, yakni potensi target realisasi, dan ini yang sepanjang tahun, dimanapun dipakai. Ini tidak terlalu salah, tapi harus dipadukan dengan realitas yang ada,” katanya.
Jika dua paradigma tersebut tidak dipadukan, kata dia, maka dampaknya dalam menyusun potensi bisa tidak tepat, menyusun target pasti dibawah potensi. Jika ini dilakukan, maka untuk realisasi tergantung bisa dimainkan mau target 100 persen atau yang lain.
Bupati saat membuka kegiatan mengatakan, dalam penyusun target pendapatan jangan dengan terpaksa karena ada tekanan dari pimpinan atau karena tawar-menawar.
“yang saya harapkan, kalau memang tidak bisa mencapai target itu tidak perlu takut dan raguragu menyampaikan. Yang penting ukuran, data dan akurasinya jelas. Jangan sebaliknya, karena merasa mampu dan dari pengalaman bisa tercapai, terus jalannya landai-landai saja, seperti tidak ada tantangan,” katanya.(G22-20)