PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap penderita Covid.
Warga harus menjunjung jiwa kemanusiaan dan gotong-royong membantu mereka yang sendang melakukan isolasi mandiri.
“Penderita Covid bukan aib. Jangan mengucilkan mereka. Ayo gotong-royong membantu mereka,” kata Tiwi kepada tokoh masyarakat di Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, Kamis (24/6/2021) lalu.
Bupati datang bersama Wabup Sudono, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan dan jajaran Forkompinda.
(Baca Juga : Kasus Covid-19 di Purbalingga Mulai Mengkhawatirkan)
Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Tiwi meminta bantuan pencegahannya mencegah penularan Covid-19. Dia minta kebersamaannya dalam memberikan pemahaman kepada warga dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Butuh kerja samanya nggih. Karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Tiwi juga menjenguk sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Mereka bertegur sapa meski dari kejauhan.
“Bapak, ibu yang semangat ya. Jangan khawatir, tetap jaga imunitas. insyaallah lekas sembuh dari covid,” kata Tiwi kepada salah satu warga.
Jogo Tonggo
Bupati memastikan konsep Jogo Tonggo berjalan di desa itu. Di samping itu, Bupati dan jajaran juga memberikan bantuan paket sembako.
Tidak hanya ke Manduraga, rombongan juga meninjau ke Desa Brecek Kecamatan Kemangkon.
Kedua desa tersebut terdapat peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Bahkan kedua desa menerapkan lockdown.
Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
(Baca Juga : Dinkes Purbalingga Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik)
“Mereka terpapar kemungkinan karena adanya klaster hajatan,” kata Bupati.
Bupati berharap pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang sudah berlaku sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, Bupati akan memperpanjangnya sampai dengan 5 Juli 2021.
Di samping melakukan monitoring di dua desa di atas, Bupati juga meninjau kesiapan gedung eks SMPN 3 Purbalingga. Sebagai langkah kontijensi, gedung ini dipersiapkan kembali untuk digunakan sebagai tempat karantina terpusat. (ri-4)