PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melaporkan akun palsu yang mengatasnamakannya di jejaring sosial Facebook ke Polres Purbalingga. Aparat hukum diminta untuk segera menindaklanjuti kasus yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Hari ini (Jumat, 15/1-red) kami telah mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah diterima oleh Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu),” kata Bupati Tiwi melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten Purbalingga Riyadi Sugeng Subroto.
Sugeng menjelaskan, prosedur administrasi terkait pengaduan tersebut telah diserahkan pada Polres Purbalingga. Ia meminta agar pihak Polres Purbalingga membantu mengusut secara tuntas dan menangkap pemilik akun palsu yang mengatasnamakan bupati.
Ia menyampaikan ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi. Bahkan akun yang mengatasnamakan Bupati Tiwi telah melakukan penipuan dengan meminta kode verifikasi pada nomor Whatsapp beberapa pemilik Facebook.
(Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat dan Ajudan)
“Akun palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet,” ujarnya.
Dalam hal ini, Tiwi menugaskan dirinya beserta, Kepala Dinkominfo, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Purbalingga untuk memproses lebih lanjut. Ia berharap pemilik akun tersebut segera ditemukan dan diproses secara hukum.
“Ini menjadi pelajaran berharga agar berhati-hati ke dalam menggunakan media sosial,” ungkap Sugeng.
Modus
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho menjelaskan modus penipuan yang dilakukan akun atas nama Bupati Tiwi yakni menambahkan pertemanan secara masif. Selanjutnya akun tersebut melakukan obrolan dengan akun-akun yang sudah berteman dengan meminta nomor WhatsApp atau WA.
“Setelah meminta nomor WA kemudian pemilik akun tersebut meminta kode yang berisi enam digit yang terkirim pada nomor penerima,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun palsu tersebut bukanlah tindakan yang terpuji. Apalagi sampai meminta uang pada penerima dan meminta pulsa dengan mengatasnamakan orang lain dalam hal ini Bupati Tiwi.
Yonathan mengajak agar masyarakat Purbalingga berhati-hati dan waspada ketika menggunakan media sosial. Media sosial yang ada digunakan dengan baik bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.
“Akun yang mengatasnamakan Bupati Tiwi memang sudah meresahkan, saya mengimbau dan mengajak masyarakat Purbalingga untuk bijak dalam bermedsos,” kata Yonathan.
(Baca Juga: Waspada! Kriminalitas di Purbalingga Meningkat)
Ia menerangkan ciri-ciri akun palsu meliputi pertemanan baru beberapa dan gencar meminta permintaan pertemanan. Selanjutnya, aktivitas postingan juga jarang bahkan akun facebook baru dibuat.
Untuk akun Bupati Tiwi yang asli jumlah pertemanannya sudah 4.302 pertemanan dan postingan yang sudah banyak.
“Oleh karena itu bagi masyarakat Purbalingga yang mendapat pesan di medsos dengan meminta nomor telepon atau kode verifikasi agar diabaikan saja,” pungkas Yonathan. (ri-4)