PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, karena pandemi Covid-19, anggaran seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Purbalingga anggarannya dipotong untuk penanganan wabah ini. Namun, hanya Dana Desa (DD) yang tidak dipotong.
Hal itu ia sampaikan saat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Selasa (1/9) di Indragiri Hall Kompleks Hotel Owabong, Bojongsari.
“Mengikuti aturan SKB Kemenkeu, Pemkab memangkas belanja modal, belanja barang dan jasa minimal 35 persen untuk penanganan Covid-19. Hanya satu anggaran yang tidak dipotong bahkan ditambah yaitu anggaran Dana Desa (DD),” katanya.
Menurutnya, Presiden memberikan perhatian luar biasa kepada desa, karena ingin membangun Indonesia mulai dari pinggiran, memperkuat daerah dan desa. Sehingga Dana Desa (DD) dari tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun 2019 untuk Purbalingga digelontorkan Rp 237 miliar sedangkan tahun 2020 naik menjadi Rp 239 miliar untuk 224 desa.
“Satu desa mengelola anggaran hampir Rp 1 miliar sehingga memiliki keleluasaan membangun, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan dengan semakin banyak anggaran yang dikelola desa, semakin besar risikonya. Oleh karena itu para aparatur pemerintahan desa diharapkan memahami aturan dan regulasi. Terutama UU Desa, termasuk turunan di bawahnya sebagai pedoman dalam melangkah.
“Kita harus tertib administrasi agar kades perangkat tidak berhadapan dengan aparat penegak hukum. Sekarang desa tidak hanya dipelototi LSM, tetapi masyarakat dengan mudah melakukan pengaduan tata kelola keuangan desa ke Kejaksaan,” pesannya.
Inovatif
Bupati juga berpesan agar masing-masing desa harus inovatif mengembangkan BUMDes. Hal ini karena tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi, desa tidak bisa mengandalkan DD ataupun ADD saja dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya harus mencari sumber pendapatan lain sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Bergerak dulu, jangan minta dulu, ketika sudah berjalan, gak usah meminta kita yang ada di Pemkab Purbalingga akan memberikan perhatian,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib mengatakan, tujuan kegiatan peningkatan kapasitas ini yakni untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Kepala Desa baru dan Perangkat Desa baru tentang pemerintahan desa.
“Tujuan selanjutnya yakni meningkatkan keterampilan peserta dalam memfasilitasi proses pengusahaan, pelaksanaan, pemberdayaan dan pelestarian program,” katanya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini juga untuk menumbuhkan komitmen dan sikap kepedulian peserta khususnya terhadap masyarakat miskin pedesaan dan kemandirian masyarakat. (H82-4)