PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengungkapkan tantangan Pemkab Purbalingga ke depan semakin berat, tidak hanya kekurangan SDM, kekuatan finansial juga terdampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya Bupati menantang para pimpinan OPD termasuk ASN untuk bisa berinovasi di tengah keterbatasan yang ada.
“Para Pimpinan OPD dan jajarannya mau tidak mau suka tidak suka, tidak bisa ASN sekarang bekerja rutinitas saja. Inovasi harus ada agar pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara cepat, mudah, murah. Monitoring evaluasi bisa dan efisiensi anggaran bisa dilakukan,” katanya.
Bupati menyampaikan itu usai melantik sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin (13/12/2021) sore.
Tiwi menambahkan mulai 2022, masing-masing OPD wajib membuat minimal satu inovasi dan ini akan menjadi tolok ukur kinerja. Tidak ada kata tidak bisa, di tengah keterbatasan anggaran waktunya ASN untuk dipaksa untuk lakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Nanti akan ada (penganugerahan) OPD of The Year sebagai OPD yang berkinerja baik dan inovasinya baik. Saya juga akan beri reward ASN of The Year. Dari sekitar 8 ribu ASN akan saya pilih 1 ASN dengan kriteria tertentu ini untuk bisa menjadi contoh ASN yang lain. Salah satu reward-nya adalah Umroh Gratis,” katanya.
(Baca Juga: LAZ se-Purbalingga Akan Tasyarufkan Zakat Bersama)
Di samping itu, Bupati Tiwi juga berpesan beberapa hal, OPD harus sinergis dengan OPD lain tidak boleh individual, OPD juga membangun jejaring dengan pemerintah pusat atau provinsi, serta melakukan konsolidasi dengan jajaran pegawai di tempat baru. Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian juga menegaskan bagi Kepala OPD yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik bisa diganti atau bahkan di-non-job kan.
“Sesuai PP 11 terkait kinerja ASN bahwa pejabat Pembina kepegawaian boleh untuk melakukan non-job kepada pejabat selama pejabat tersebut tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tegas Bupati Tiwi
Pengisian Pejabat
Kekosongan jabatan 8 kepala OPD Pemkab Purbalingga akhirnya lengkap. Pengisian JPT Pratama ini telah melalui mekanisme seleksi terbuka, uji kompetensi, wawancara Tim Pansel dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN.
Pejabat yang mengisi 8 kekosongan jabatan Kepala OPD, yaitu Pandi selaku Kepala Dinpermasdes (sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda), Eni Sosiatman selaku Kepala Dinsosdalduk-KBPPPA (sebelumnya Kabag Kesra Setda). Bambang Triyono selaku Kepala Dinkop-UKM (sebelumnya Camat Kalimanah), Prayitno selaku Kepala Dinporapar (sebelumnya Kabag Humas dan Protokol Setda).
Kemudian Revon Harpindiat selaku Kepala Satpol PP (sebelumnya Camat Rembang), Cahyo Rudiyanto selaku Kepala DPUPR (sebelumnya Kabid Bina Marga DPUPR). dr Jusi Febrianto selaku Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Direktur RSUD Panti Nugroho) dan Johan Arifin selaku Kepala Dinperindag (sebelumnya Sekretaris Dinperindag).
(Baca Juga: Deteksi Dini Kesehatan Remaja Siswa SMAN 1 Bukateja)
Di samping melantik 8 Kepala OPD atau JPT Pratama, Bupati di waktu yang sama juga melantik 43 pejabat administrator. Sejumlah kekosongan jabatan camat juga kembali terisi.
Camat Purbalingga Sutrisno, Camat Kertanegara Purwo Pramono, Camat Karangmoncol Hendro Prasetyo, Camat Karanganyar Arief Handoyo. Camat Mrebet Sakhiman, Camat Karangreja Paimin, Camat Karangjambu Dedhy Kurniawan Kadar Ismanto.
Lalu Camat Kalimanah Wijayanto, Camat Padamara Sarno, Camat Kutasari Titis Panjer Rahino. Camat Bojongsari Sugeng Riyadi, Camat Bobotsari Ari Wibowo, Camat Bukateja Sulistyarno.
Selanjutnya Camat Kaligondang Endi Astono, Camat Kejobong Suwardi, Camat Pengadegan Danang Nuswantoro dan Camat Rembang Panggih Adi Susilo.(ri-4)