PURWOKERTO – Selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) yang masih berlangsung sampai sekarang, pelaksanaan akad nikah hanya boleh berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Aksin Aedi melalui Kasubag Tata Usaha Ibnu Asadudin menjelaskan, sampai sejauh ini aturan terkait akad nikah di Banyumas masih sama, yakni tetap harus di KUA.
Menurutnya, pelaksanaan akad nikah tidak boleh berlangsung di rumah pihak yang akan melangsungkan acara pernikahan.
Larangan menggelar akad nikah juga berlaku di gedung atau pun hotel juga tidak boleh. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan massa dalam jumlah banyak.
(Baca Juga: Terlilit Hutang untuk Kawin, Pengantin Baru Nekat Mencuri)
Bahkan ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh pihak yang akan melangsungkan prosesi akad nikah, yakni tes swab atau rapid tes.
”Pelaksanaannya tetap di KUA. Bahkan ada penambahan harus sudah melakukan tes swab atau rapid tes,” ungkapnya.
Lebih jauh Ibnu menambahkan, selama prosesi akad nikah, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar berjalan.
Protokol Kesehatan
Calon pengantin maupun pihak keluarga yang mendampingi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Adanya aturan terkait aturan akad nikah ini, membuat sebagian masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah mencari cara agar pelaksanaan akad nikahnya tetap berkesan, namun memenuhi protokol kesehatan.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada salah satu pasangan calon pengantin yang sebenarnya ingin melangsungkan acara pernikahan di hotel.
(Baca Juga: Menag Ajak Hening Cipta Untuk 62 Ribu Masyarakat Yang Meninggal Covid-19)
Namun lantaran tidak boleh, mereka minta izin kepada pihak KUA Purwokerto Timur untuk “menyulap” halaman KUA menjadi sebuah panggung. Sehingga terlihat seperti acara pernikahan di hotel.
”Jadi Kepala KUA tidak bersedia melayani akad nikah di hotel. Kemudian calon pengantin dan keluarganya itu tidak kalah ide. Lalu mereka minta izin untuk menyulap halaman KUA menjadi panggung untuk akad nikah,” terangnya.(bs-6)