PURWOKERTO – Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan informasi penting yang diperuntukkan bagi para KPM (Kelompok Penerima Manfaat) atau masyarakat yang menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan pemilik E-Warung.
Dalam keterangannya Bupati menegaskan, setiap KPM bisa memilih jenis makanan sesuka hati, yang penting minimal tiga macam dengan mengandung karbohidrat, protein hewani dan protein nabati.
Selain itu, tidak boleh ada pemaksaan jenis/kwalitas tertentu.
”Beli makanan juga tidak usah sekaligus. Tapi bisa sedikit-sedikit dengan variasi bebas lamanya waktu bisa 60 hari,” terang dia.
Demikian pula bagi pemilik E-Warung. Mereka juga diberi kebebasan untuk kulakan.
”Kulakan boleh di mana saja dan kepada siapapun boleh membeli. Yang penting barang sesuai kwalitasnya dan harga di bawah atau sama dengan standar dari Dinperindag serta kontinuitas terjaga,” terangnya.
Sebelumnya mendapat laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terdapat beras yang berbau atau tidak enak saat dimasak, Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (4/1/2022), mengecek ke sejumlah Keluarga Penerima Manfat (KPM) dan agen/E-warung yang mendistribusikan di Kecamatan Cilongok.(bs-7)
Diskusi tentang artikel