PURWOKERTO-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polresta Banyumas termasuk Polsek Somagede melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum rawan penularan virus corona.
Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tersebut, jajaran Polsek Somagede pada Sabtu (19/12/2020) bersinergi dengan warga masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Kemawi, Kecamatan Somagede. Penyemprotan digawangi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Somagede yang bertugas di desa tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kapolsek Somagede AKP Hartoyo mengatakan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Pemerintah Desa berinisiatif melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat-tempat umum.
”Tujuan dari penyemprotan disinfektas tersebut adalah bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan Virus Covid-19,” katanya.
Kapolsek Somagade AKP Hartoyo menambahkan tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus tersebut seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya.
(Baca Juga : Tangani Bencana Rumah Roboh, Polisi Contohkan Tak Lalaikan Prokes )
Dikomando Bhabinkatimas
Menurut Hartoyo penyemprotan oleh jajaran Polsek Somagede di Desa Kemawi dikomando oleh Bhabinkamtibmas Bripka Andri Prabowo. Dia bersinergi dengan Pemdes Kemawi, masyarakat dan Babinsa melakukan penyemprotan desinfectan sebagai antisipasi penularan Virus Corona di Desa Kemawi.
Pada kesempatan tersebut Bripka Andri menyampaikan pesan dengan maraknya pemberitaan Virus Corona (Covid-19) di media sosial, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak menyampaikan dan menanggapi kebenaran berita-berita tersebut.
(Baca Juga : Hebat! Waktu Tiga Bulan, Polresta Banyumas Ungkap 11 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak )
”Jangan mudah termakan oleh berita yang belum jelas. Untuk masalah Covid-19, yang dipercaya adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI,” pesannya.
Kapolsek menambahkan agar seluruh masyarakat untuk tidak panik. Tetap menjaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh masing-masing supaya ada anti bodi terhadap Virus Corona.
Sebelumnya, dalam menangani persoalan bencana rumah roboh di Desa Jingkang dan Pancurendang, Kecamatan Ajibarang dalam Bulan Oktober ini, polisi mencontohkan tak lalaikan protokol kesehatan. Hal itu terlihat usai kejadian robohnya rumahnya janda lansia Risem di RT 1 RW 3 Grumbul Cemplang, Desa Pancurendang, Selasa (20/10/2020). Bhabinkamtibmas Pancurendang, Bripka Ristoni dengan sigap bersama warga lainnya menjemput ibu Risem yang sempat mengalami luka ringan terkena reruntuhan puing rumah. Dengan cekatan, ia langsung membopong korban reruntuhan rumah untuk diperiksa dan dirawat petugas medis.(sgt-3)