PURWOKERTO – Seluruh siswa yang berusia 6-12 tahun atau usia SD di Kabupaten Banyumas, diupayakan agar mendapatkan vaksinasi untuk mencegah Covid-19.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno mengatakan, pihaknya mengusahakan agar semua siswa memeroleh vaksinasi.
Namun bila ditemukan adanya siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tuanya untuk mendapatkan suntikan vaksinasi, maka pihaknya tidak bisa dipaksa.
”Kalau tidak boleh ya itu hak mereka,” ungkapnya, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pencanangan vaksin covid 19 bagi anak usia 6- 12 tahun sudah dilaksanakan di MI Ma’arif NU Banjarparakan Kecamatan Rawalo.
”Untuk jadwal selanjutnya, kami lagi kordinasi dengan Dinas Kesehatan,” terangnya.
Lantaran saat ini sedang berlangsung libur akhir semester, ia mengatakan, kemungkinan pelaksanaan vaksinasi bagi anak akan dilanjutkan setelah liburan.
”Iya kemungkinan setelah siswa masuk vaksinasi anak akan dilanjutkan,” jelasnya.
Baca Juga : Perstibi Salurkan Alat Kesehatan Dukung PTM supaya Aman dan Lancar
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, Banyumas termasuk salah satu kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak.
Berdasarkan informasi, terdapat 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi anak dan Kabupaten Banyumas termasuk di dalamnya.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang belum boleh melakukan vaksinasi terhadap anak sebanyak 16 kabupaten/kota.(bs-7)