PURWOKERTO-Pemkab Banyumas bersama intansi terkait melakukan pengawasan ke pusat-pusat keramaian di wilayah Kota Purwokerto dan wilayah pinggiran, sejak Selasa (20/4) sore, hingga menjelang lebaran.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama kedisiplinan masyarakat dan kalangan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. Saat bulan puasa hingga menjelang lebaran, tempat-tempat dan pusat keramaian biasanya ramai pengunjung, sehingga berpotensi terjadinya kerumuman.
Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan pemantauan di di komplek Kebondalem Purwokerto bersama unsur Forkompinda. Ia mengatakan, pemantauan ini untuk memastikan masyarakat untuk taat melaksanakan prokes Covid-19, dan sekaligus untuk melihat secara langsung adaptasi masyarakat terhadap kebiasaan baru ini. Mulai memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
“Secara umum penerapan prokes sudah baik, tapi ada beberapa yang juga belum taat. Misalnya di Rita Mall, kami menemui ada tiga orang, tidak pakai masker itupun dua orang baru selesai makan dan satu orang setelah diingatkan langsung memakai masker,” katanya.
(Baca Juga : Arus Mudik Belum Terlihat, Terminal Bulupitu Lengang)
Sedangkan kepada pihak pelaku usaha atau pengelola pusat-pusat keramaian, tim pemantauan juga memberikan teguran, supaya mengingatkan pengunjung untuk selalu taat dalam penerapan prokes. Misalnya, di Rita Pasaraya Kebondelem, Bupati langsung memberikan teguran kepada pihak pengelola, karena kurang melengkapi dengan handsanitizer yang lebih banyak sehingga memudahkan pengunjung tidak
harus antre.
Pihak pengelola juga diingatkan untuk selalu menegur beberapa pengunjung dijumpai tidak taat terhadap standar pencegahan Covid-19 itu. Kegiatan pengawasan ini akan dilakukan hingga menjelang lebaran.
Titik yang dipantau pusat keramaian di antaranya di komplek Rita Pasaraya Alun-alun, sekitar Moro, komplek Kebondalem, pertokoan sekitar Unsoed dan pertokoan di Sokaraja. (aw-3)