PURBALINGGA – Satlantas Polres Purbalingga membuat marka jaga jarak di lampu perempatan lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan agar pengendara sepeda motor yang berhenti di saat lampu merah menjaga jarak dengan pengendara yang lain.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati, Sabtu (17/8) mengatakan, pembuatan marka jaga jarak ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Purbalingga untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan, pihaknya selalu semangat dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Protokol kesehatan wajib terpenuhi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Tidak hanya cuci tangan dan pakai masker saja dalam pelaksanaannya, kami pun berupaya agar pengguna jalan tetap jaga jarak. Jadi pengendara sepeda motor yang berhenti saat lampu merah, mereka tidak saling berdekatan. Ada jarak di situ, hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” katanya.
Sepintas marka jaga jarak ini seperti marka ada di sirkuit balap motor. Untuk saat ini ini memang baru satu titik yang dibuat marka tersebut yakni di perempatan depan Taman Kota Usman Janatin.
“Memang untuk saat ini baru satu titik tetapi ke depan akan ditambah di beberapa titik yang lain. Kami juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan agar bisa membuat marka serupa di lokasi yang lain,” imbuhnya.
Dia berharap, langkah tersebut bermanfaat untuk masyarakat dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru ini. Dia menambahkan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor selain menjaga protokol kesehatan juga harus tetap menjaga keselamatan berkendara.
“Selain selalu menggunakan masker, pengendara untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Jadi, tetap sehat, semangat dan selamat,” pungkasnya. (H82-4)