BANYUMAS-Banyak cara untuk mendorong lunasnya pembayaran pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk melalui tabungan sampah yang diprogramkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Makmur, Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen.
Direktur Utaman BUMDes Maju Makmur, Desa Cibangkong, Sobirin mengatakan BUMDes menyelenggarakan tabungan ini dengan mewajibkan masyarakat mengumpulkan sampah layak jual setiap bulannya. Setelah terkumpul, sampah tersebut akan diserahkan ke BUMDes sebagai tabungan.
“Dari hasil pengumpulan sampah-sampah plastik atau lainnya di tiap RT inilah, warga otomatis mempunyai tabungan sesuai penjualan sampah tersebut. Jadi dengan tabungan sampah inilah, mereka bisa terkurangi bebannya untuk membayar pajak,” katanya.
Untuk memfasilitasi tabungan sampah inilah, kata Sobirin, warga mendapatkan karung pengumpul sampah anorganik yang layak jual. Setelah beberapa bulan berjalan, gerakan ini cukup efektif untuk mengumpulkan uang pelunasan pungutan PBB.
“Jadi kami pengurus BUMDes jemput bola mengumpulkan tabungan sampah dari warga ini. Kami turun langsung ke RT-RT untuk mengambil sampah anorganik yang layak jual sebagai tabungan warga,” ujarnya.
Kepala Desa Cibangkong, Sarwoto Aminoto mengatakan gerakan inovasi pengumpulan sampah untuk pelunasan pungutan PBB ini akan terus dilaksanakan. Selain menyukseskan gerakan lunas PBB, gerakan ini juga mengurangi permasalahan sampah plastik yang selama ini cukup mengkhawatirkan.
“Jadi untuk sampah plastik bisa dijual, sementara sampah organik difungsikan kembali ke alam sebagai pupuk atau terolah oleh alam. Kami berharap dengan kegiatan inilah, tidak ada lagi warga yang kesulitan keberatan ketika ada penarikan pungutan PBB. Karena dengan sampah, sedikit banyak mereka telah memiliki tabungan,” katanya.(K37-)