Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda BANYUMAS RAYA CILACAP

Cilacap Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

5 Juni 2020
Kategori CILACAP
KEGIATAN PEMBELAJARAN: Sejumlah siswa SD Karangklesem 1 Korwilcam Purwokerto Selatan mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah hasil regrouping.(SM/Budi Setyawan-60)

KEGIATAN PEMBELAJARAN: Sejumlah siswa SD Karangklesem 1 Korwilcam Purwokerto Selatan mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah hasil regrouping.(SM/Budi Setyawan-60)

CILACAP – Kabupaten Cilacap memperpanjang masa belajar siswa di rumah, seiring keberlanjutan status tanggap darurat korona, dikenal Covid-19 di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, perpanjangan masa belajar siswa di rumah sekurang-kurangnya berlaku hingga 20 Juni 2020.

“Setelah itu, kami akan menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” kata Budi Santosa, kemarin.

Dikatakannya, semenjak adanya masa pandemi korona, kebijakan lanjutan itu yang keempat. Kebijakan sebelumnya, masa belajar siswa di rumah dijadwalkan berakhir pada akhir Mei 2020.

“Karena kondisinya masih seperti ini, belajar siswa akhirnya diperpanjang lagi,” katanya.

Untuk memaksimalkan kegiatan belajar siswa, Budi mengimbau kepada masing-masing sekolah dan guru untuk aktif mendidik secara jarak jauh. Modelnya dengan memberikan tugas, atau model lain yang serupa.

Namun demikian, lanjut dia tugas yang diberikan itu diimbau supaya tidak terlalu membebani siswa. Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan supaya lembaga pendidikan maupun tenaga pendidik supaya aktif mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran korona. (tg-1)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pengambilan Setoran Haji Harus Penuhi Persyaratan

Selanjutnya

Pekan Depan Tempat Ibadah Dibuka

Selanjutnya
PAPAN PENGUMUMAN: Papan pengumuman mengenai penutupan masjid, terpasang di pintu gerbang Masjid Jami' Al Ma'wa, Jalan Soekarno-Hatta Cilacap, Kamis (4/6).  (SB/Gayhul Dhika Wicaksana)

Pekan Depan Tempat Ibadah Dibuka

BERITA TERBARU

Rumah makan padang

Tiga Orang yang Diduga Membobol Rumah Makan Padang Ditangkap

27 Januari 2021
Galang dana

Mahasiswa UMP Bergerak Galang Dana Untuk Korban Tanah Longsor Sumedang

27 Januari 2021
Role Playing

Role Playing Meningkatkan Prestasi Belajar IPS Siswa SD

27 Januari 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com