CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan tiga kawasan peruntukan industri (KPI) baru di Cilacap Timur, Kutawaru, dan Bulupayung.
Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap, Hamzah Syafrudin mengatakan, tiga kawasan peruntukan industri baru, juga telah masuk dalam usulan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kawasan peruntukan industri saat ini ada di Karangkandri, Bunton, Cilacap. Tambahan ada tiga di Cilacap Timur, Kutawaru (Bengawan Donan), dan Bulupayung,” ucapnya, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Adapun luas KPI tersebut yaitu, untuk KPI Cilacap Timur 1.119,76 ha, KPI Bengawan Donan 816,48 ha, dan KPI Bulupayung 1.618,2 ha.
Seiring dengan pertumbuhan investasi di Cilacap, pengembangan KPI sangat diperlukan. Terlebih ketika nantinya rencana jalan tol telah terealisasi, akan menunjang kegiatan dari daerah tersebut.
“Lokasi semua kawasan peruntukan industri, yang baru tidak jauh dari jalan tol, jadi bisa mengakses jalan tol,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan jalan tol, sebagaimana diberitakan, trase sejumlah jalan tol yang direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Cilacap, masuk dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap.
Hamzah Syafrudin mengatakan, ruas jalan tol sudah digambarkan dalam revisi Perda RTRW. Ruas jalan tol itu antara lain Pejagan-Cilacap, Bandung-Cilacap, dan Yogyakarta-Cilacap. Dikatakan, revisi Perda RTRW sudah diajukan sejak 2017 lalu, namun demikian sampai saat ini masih belum disahkan, karena masih dalam pembahasan di DPRD Cilacap. (K17-2)