PURWOKERTO – Keberadaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), saat ini masih menjadi andalan bagi sekolah negeri.
Selain digunakan untuk membiayai operasional sekolah, dana itu juga dialokasikan untuk membayar honor guru wiyata bakti maupun pegawai honorer.
Menurut Kepala SMP 2 Kembaran, N Fredy Franmoko, hampir sebagian besar sekolah negeri memiliki guru dan pegawai honorer. Kalau hanya mengandalkan guru PNS masih sangat kurang, sehingga terpaksa sekolah memanfaatkan keberadaan guru honorer untuk menutupi kekurangan guru.
“Hampir semua sekolah negeri di Kabupaten Banyumas punya tenaga honorer, baik itu guru maupun staf tata usaha. Di sekolah kami misalnya, saat ini masih memiliki tujuh orang guru honorer dan lima staf honorer,” ungkap dia.
Selama ini, sekolah hanya mengandalkan dana yang bersumber dari BOS untuk membayar honor para guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer tersebut.
“Kalau untuk sekolah negeri, selama ini sumber pendanaannya hanya berasal dari dana BOS. Namun seringkali penyaluran dana tersebut terlambat. Bahkan kepala sekolah mengeluarkan dana talangan untuk membayar honor mereka,” ujarnya.
Tepat Waktu
Dia menilai, honor bagi guru honorer tersebut sebisa mungkin dibayar tepat waktu. “Yang namanya honor guru wiyata bakti itu harus diupayakan dibayar tepat waktu. Jangan sampai guru PNS sudah menerima gaji, sementara guru honorer malah belum,” tuturnya.
Dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 12 orang, anggaran yang harus disediakan untuk membayar mereka mencapai sekitar Rp 10 juta. Jumlah ini belum termasuk anggaran dana yang dialokasikan untuk transport, manakala mereka mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas diri atau mewakili sekolah di luar.
Sementara Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, dalam penyaluran dana BOS tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk membayar honor guru wiyata bakti dan pegawai honorer di sekolah bertambah.
“Bila sebelumnya untuk sekolah negeri alokasinya maksimal hanya 15 persen dan sekolah swasta maksimal 30 persen, dalam penyaluran dana BOS tahun ini bertambah menjadi maksimal 50 persen,” terangnya.
Bertambahnya alokasi dana BOS yang diperuntukkan bagi guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah ini, kemungkinan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.(H48-60)