PURWOKERTO – Alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diperuntukkan bagi sekolah pada tahun ini mengalami kenaikan. Meski demikian, kenaikan tersebut hanya sebesar Rp 100 ribu/siswa/tahun.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah, kemarin, mengatakan, tahun lalu besaran dana BOS jenjang SMP Rp 1 juta/siswa/tahun. Namun tahun ini naik sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 1,1 juta/siswa/tahun atau naik sekitar 10 persen.
Informasi yang diperoleh untuk jenjang SD, besaran dana BOS tahun lalu Rp 800 ribu/siswa tahun. Namun tahun ini naik Rp 100 ribu menjadi Rp 900 ribu/siswa per tahun atau mengalami kenaikan sekitar 13 persen.
Demikian pula untuk jenjang SMA naik sebesar Rp 100 ribu. Tahun sebelumnya besaran dana BOS yang dialokasikan Rp 1,4 juta/siswa/tahun. Tahun ini naik menjadi Rp 1,5 juta/siswa/tahun atau naik sekitar 7 persen.
Terkait dengan kenaikan besaran dana BOS tersebut, sekolah diminta untuk mengelola dengan benar. Dana ini harus digunakan secara bijak dan sesuai penggunaannya.
”Sekolah harus pintar mengelola dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Jangan sampai kenaikan alokasi ini justru tidak berdampak positif terhadap kemajuan sekolah,” ujarnya.
Honor Guru
Selain besaran dana BOS mengalami kenaikan, alokasi anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang digunakan untuk membayar honor guru wiyata bakti atau honorer dan tenaga kependidikan honorer di lingkungan sekolah juga bertambah menjadi maksimal 50 persen.
Sebelumnya alokasi dana BOS yang diperuntukkan bagi kalangan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer di sekolah negeri maksimal hanya 15 persen. Adapun untuk sekolah swasta sedikit lebih besar, yakni mencapai 30 persen.
Namun dalam penyaluran dana BOS tahun ini, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta, besaran alokasi untuk honor guru honorer sama, yakni maksimal 50 persen.
Bertambahnya alokasi dana BOS yang diperuntukkan bagi guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah ini, menurut dia, kemungkinan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi selama ini keberadaan mereka cukup membantu dalam kelancaran kegiatan belajar mengajar.(H48-20)