PURWOKERTO – Penyerapan anggaran dana yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) di Kabupaten Banyumas, sudah mencapai Rp 8 miliar lebih. Padahal pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2021 belum genap sebulan.
“Penyerapan terbesar untuk penanganan bencana alam. Kalau untuk penanganan Covid-19 belum banyak,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Banyumas, Agus Nurhidayat, Senin (25/1/2021).
Dari jumlah itu, katanya, pengeluaran terbanyak untuk penanganan bencana, seperti banjir, tanah longsor dan lainnya. Sejumlah bencana ini terjadi beberapa waktu lalu.
Untuk bencana, terbesar terutama penanganan pasca bencana yang ducairkan sudah masuk tahun anggaran 2021, kendari kejadian bencana terjadi pada tahun 2020 lalu.
(Baca Juga: Target Pendapatan Asli Daerah 2021 Dipatok Rp 754,6 Miliar)
Hingga saat ini, lanjut Agus, sudah terserap sekitar Rp 7 miluar. Sedangkan sekitar Rp 1 miliar untuk penanganan Covid-19. Diluar itu terserap untuk kebutuhan tak terduga lainnya.
“Penanganan Covid-19 tahun ini sudah tertata, di masing-masing OPD sudah dianggarkan. Beda dengan tahun lalu, dimana perencanaan dan penetapan anggaran sudah berjalan, namun kebutuhan mendesak. Sehingga diambil kebijakan refocussing dan realokasi kegiatan anggaran dari OPD-OPD tertentu,” ujarnya.
Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, katanya, terbesar dikelola Dinas Kesehatan. Dari APBD 2021, kata dia, dialokasikan sekitar Rp 8,775 miliar. Di antaranya untuk mendukung kegiatan vaksinasi dan tes rapid antigen massal yang sedang berjalan.
“Kalau dana BTT sebenarnya tidak ada yang secara khusus untuk Cpvid-19. Di antaranya masuk untuk penanganan bencana (pandemi). Prosedur penggunaanya juga lebih mudah, diajukan ke bupati, terus keluar nota dinas bupati, dan masa waktu penggunaan sebulan harus sudah dilaporkan kembali,” terangnya.
Tahun 2021 ini, jelas dia, dana BTT yang dialokasikan APBD Banyumas sekitar Rp 40 miliar, dan saat perubahan anggaran bisa saja berubah ditamb lagi. Khusus anggaran Covid-19, juga menurun dibanding tahun lalu, karena sudah melekat di OPD-OPD, yang mengalokasikan untuk kegiatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. (aw-2)