PURWOKERTO – Mulai tahun 2020, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Banyumas harus berbasis pada basic data terpadu (BDT), yang dihimpun di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Dinsospermades).
Pasalnya, selama ini tumpangtindih data untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah atau pihak lain, sering kali bertabrakan. Termasuk perbedaan dalam penentuan kriteria penerima.
“Kita sudah koordinasi dengan Bappeda bahwa semua OPD yang ada bantuan sosial nantinya menginduk ke
data BDT di Dinsospermades. Ini supaya satu pintu, supaya tidak semua OPD memiliki data sendiri-sendiri,
karena masing-masing memiliki indikator berbeda-beda,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto, kemarin.
Supaya Terintegrasi
Lili mengatakan, hal itu dilakukan supaya semua data yang terkait calon dan penerima bantuan sosialsudah terintegrasi. Sehingga ke depan, jika OPD membutuhkan data warga miskin yang perlu dibantu, acuannya memakai data di BDT ini.
“Masalah sosial ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Dinsos. Ini harus ada keterkaitan dengan OPDOPD lain yang punya anggaran untuk bantuan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, untuk data di dinasnya sudah sesuai dari Kementerian Sosial, di mana kuota penerima bantuan sosial sudah per individu. Untuk tingkatan atau golongan penerima, katanya, dibagi desil 1, desil 2, dan desil 3.
“Dengan masuk dalam BDT ini berharap mereka yang belum masuk dalam bantuan bisa masuk dalam OPD
lain, yang punya program bantuan sosial. Dan ini sudah disepakati oleh semua OPD, dan diterapkan mulai
tahun2020,” katanya.
Dia menerangkan, mereka yang masuk desil 1 yakni yangmasuk rawan kemiskinan. Ini ditangani dengan program penerima keluarga harapan (PKH), seperti ibu hamil tua, memiliki anak kecil, lansia berumur 70 tahun, dan
memiliki anak sekolah.
“Ini kan rawan, jika tidak dibantu, maka akan menimbulkan penderitaan atau kemiskinan berlanjut,” ujarnya.
PKH tahun 2019, katanya, yang sudah tersalurkan sebanyak 93.000. Yang masuk di desil1 dan belum menerima PKH, lanjut dia, masih kurang 4 ribu. Warga miskin yang masuk dalam desil 2, kata dia, yakni pendapatan per
kapita rendah, sehingga masih belum cukup untuk memenbuhi kebutuhan hidup per bulan.
Yang sudah berjalan, kata Lili, mereka ini ditangani dengan program bantuan pangan non tunai (BPNT). Dengan harapan jaring pengaman sosial, keluarga tersebut tetap lancar dalam kebutuhan makan. “Di desil2 program BPNT, yang menerima 136 ribu keluarga. Dan mereka yang masuk di desil 2, untuk program BPNT, masih kurang 7 ribu,” katanya.
Untuk desil 3, katanya, ditangani dengan program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Banyumas katanya, dapat 42
ribu. Tadinya yang diusulkan 60 ribu.
Lebih lanjut Lili mengatakan, warga miskin yang masuk dalam kategori desil 1,2 dan 3, yang menentukan adalah Kemensos. Pihaknya hanya menyiapkan data saja. Dari Kemensos, katanya, sudah memiliki aplikasi untuk
mengolah data yang masuk, dan pihaknya yang melakukan finalisasi.
“Nanti tahun 2020, finalisasi, setahun empat kali atau tiga bulan sekali, dengan harapan fesh data. Sehingga
data yang valid bisa cepat diperbaiki. Kalau tahun ini masih dua kali atau enam bulan sekali,” tandasnya. (G22-
37)