PURBALINGGA – Sedikitnya 3.629 botol miras berbagai jenis dan merk serta 209 liter tuak dan puluhan liter miras lain jenis ciu dimusnahkan, digilas dengan slender.
Pemusnahan miras itu dilakukan oleh Polres Purbalingga di halaman Mapolres PurbaIingga, Kamis (31/12).
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan miras tersebut merupakan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 yang saat ini sedang berlangsung.
“Tidak hanya miras, kami juga melakukan razia petasan dan narkoba untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman saat Natal dan tahun baru. Petasan juga kami musnahkan,” ucapnya.
(Baca Juga : Waspada! Kriminalitas di Purbalingga Meningkat)
Kegiatan pemusnahan miras tersebut merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas. Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk peredaran miras.
“Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PurbaIingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar.
Nataru
“Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dipastikan tidak boleh ada perayaan,” katanya.
Dia mengharapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengapresiasi langkah-langkah cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Purbalingga selama Operasi Lilin Candi 2020.
Dia berharap, peredaran miras di Kabupaten Purbalingga bisa dihilangkan. Hal itu sesuai dengan visi Kabupaten Purbalingga yakni membangun masyarakat yang berdaya saing dan berakhlak mulia.
(Baca Juga : Nataru Jangan Sampai Timbulkan Klaster Covid-19 Baru)
“Cipta kondisi ini, masyarakat yang merayakan Natal bisa khusyuk dan malam pergantian tahun baru bisa lebih tenang,” katanya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri oleh Ketua DPRD PurbaIingga Bambang Irawan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir juga Ketua MUI PurbaIingga beserta perwakilan tokoh agama dan masyarakat. (ri-4)