PURWOKERTO – Pascasarjana IAIN Purwokerto menggelar seminar nasional secara daring (webinar) dengan tema “Toleransi dan Intolerasi dalam Beragama” yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia melalui aplikasi Zoom dan live streaming You Tube, Senin (13/7).
Webinar mengundang narasumber Lukman Hakim Saifuddin sebagai tokoh penulis, penggiat moderasi beragama, Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan Nadirsyah Hosen merupakan tokoh moderasi beragama, ahli hukum dan dosen tetap di Monash University Australia.
“Pascasarjana IAIN Purwokerto terus berbenah dan berproses dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan riset. Memberikan keilmuan yang prospektif dan berkolaborasi dengan mahasiswa dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri. Menghadapi isu radikalisme, pascasarjana IAIN Purwokerto memberikan kontribusi nyata baik berupa kampanye maupun sosialisasi anti radikalisme.
Sikap toleransi dapat menghindarkan terjadinya diskriminasi pada kelompok atau golongan yang berbeda, termasuk agama. Sikap toleransi seharusnya terus dipupuk sehingga masyarakat akan hidup harmonis dan saling menghormati,” Jelas Direktur Pascasarjana IAIN Purwokerto, Prof Dr H Sunhaji MAg.
“Toleransi dan intoleransi merupakan isu yang tidak dapat terpisahkan dalam kajian akademik, termasuk di PTKIN. Intoleransi beragama bisa berlapis-lapis, keadaan tidak sehat secara keagamaan dan sosial bisa terjadi di antara umat satu agama dengan agama lain. Intoleransi eksis sejak agama muncul sehingga menjadi suatu keniscayaan.
IAIN Purwokerto hadir di masyarakat untuk membangun sintase dan menyosialisasikan pemahaman yang moderat. IAIN Puwokerto menjadi institusi yang aktif dalam moderasi beragama untuk mengkampanyekan serta mensosialisasikan moderasi beragama,” tutur Wakil Rektor II IAIN Purwokerto Dr Ridwan MAg.
Moderasi beragama menjadi fokus perhatian IAIN Purwoketo. Sebab, kerukunan dan tolerasi dipandang penting sebagai modal pembangunan bangsa. Pembangunan bangsa akan berjalan baik jika kerukunan dan tolerasi umat tetap terjaga. (K17-)