BANYUMAS-Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas terus intensif menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersepeda yang aman, sehat dan terbindar dari penularan virus korona (covid-19).
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinhub Banyumas, R Hermawan mengatakan SOP itu dikeluarkan mengingat saat ini sedang marak warga yang memakai sepeda ketika kerja dan santai. Dengan kerumunan dan akivitas yang melibatkan orang banyak dikhawatirkan rentan penyebaran virus korona.
“SOP ini antara lain pengguna sepeda menaati rambu dan aturan lalu lintas di jalan, memakai perlengkapan bersepeda yang aman dan nyaman mulai dari mengunakan helm dan perlengkapan lainnya,” jelasnya.
Selain itu untuk menghindari penularan virus korona, pesepeda diminta tetap menjaga jarak. Jika berjalan berjajar maksimal dua orang. Tak hanya itu pesepeda wajib memakai masker, handsanitizer, dan tidak berkerumun atau bergerombol saat beristirahat.
“Jika ini dilanggar maka akan dikenakan sanksi antara lain sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas. Kami berharap para individu dan atau komunitas pesepeda memahami hal ini dan bisa menjadi pelopor keselamatan dan keamanan di jalan raya,” katanya.
Pesepeda asal Pekuncen, Miftahudin mengatakan pihaknya bersama komunitasnya terus berusaha menjaga keamanan, keselamatan dan kesehatan saat melakukan aktivitas bersepeda. Hal ini penting karena saat ini penularan virus korona di Banyumas juga ternyata masih berlangsung.
“Makanya kami terus bersama komunitas untuk terus saling mengingatkan. Jangan sampai kita tertib karena ada himbauan saja atau ada operasi masker saja. Karena menjaga keselamatan dan keamanan bersepeda itu untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain,” katanya. (K37-)