PURWOKERTO-Puluhan pelanggar parkir di zona hijau (jalur sepeda) dan lokasi larangan parkir di wilayah Kota Purwokerto dan sekitarnya ditertibkan petugas gabungan, di bawah koordinasi Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas.
Penertiban ini selain mendukung kenyamanan dalam penyediaan jalur khusus bersepeda (gowes), juga untuk tertib berlalu lintas. Mereka yang melanggar, selain menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, juga difoto lalu disebarkan ke berbagai akun media sosial, sebagai bentuk sanksi sosial.
“Penertiban kita mulai tanggal 18 November lalu, hingga kemarin (19/11) sudah terjaring pelanggar sebanyak 23 pelanggar. Hari pertama 16 pelanggar, hari kedua tujuh pelanggar. Kebanyakan kendaraan roda empat,” kata Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan, Sigit Suyanto, Jumat (20/11/2020).
(Baca Juga : Pelanggar Jalur Khusus Sepeda di Purwokerto Bakal Ditindak )
Menurutnya, penilangan belum dilakukan karena masih secara persuasif, sambil sosialisasi dan penyadaran ke pengguna jalan. Mereka yang melanggar hanya didata dan membuat surat pernyataan. Namun ke depan langsung dilakukan tindakan tegas.
“Ini akan kita lakukan sampai akhir tahun ini. Ke depan, kendaraan yang melanggar akan dilakukan pengembosan pentil bannya, dan penggembokan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, operasi penertiban parkir dilakukan tim gabungan, terdiri unsur Polri, TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan. Untuk bulan November ini, katanya, operasinya masih bersifat edukatif dan simpatik.
“Sanksinya masih berupa sanksi sosial, pelanggar difoto kendaraan dan pemiliknya, lalu ditulisa kami pelanggar parkir, dan kita tayangkan di media sosial,” katanya.
Namun setelah masuk bulan Desember, lanjut Agus Nur, pihaknya akan menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 291 ayat 5 disebutkan, apabila dan penertiban parkir terdapat kendala teknis pemindahan kendaraan. maka bisa dilakukan dengan cara pengembokan dan pengembosan dengan cara dicabut pentil kendaraan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, jalur hijau, khusus untuk sepeda di Kota Purwokerto resmi difungsikan, sejak Minggu (15/11). Peresmian dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein, di Alun-alun Purwokerto dan diramaikan ratusan penggoes dari berbagai komunitas atau kelompok bersepeda dan ASN maupun masyarakat umum.
Bupati juga meluncurkan aplikasi Si Bagoess ( Aplikasi Banyumas Sehat dan Selamat). Meski sudah diberi jalur khusus, namun sebagian besar penggowes masih khwatir tidak bisa menggunakan jalur tersebut dengan nyaman, karena akan berebut dengan pengguna moda transportasi lain.(aw-3)