PURWOKERTO – Pengurus Patriot Garuda Nusantara (PGN) Kabupaten Banyumas, Pagar Nusa Kabupaten Banyumas dan Satuan Koordinator Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Sokaraja, melaporkan pemilik akun facebook bernama Arahman kepada Polresta Banyumas, Senin (16/12) sore. Usai melaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mereka ditemui secara langsung Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka.
Panglima PGN Banyumas, Taofiq Hidayat mengungkapkan, akun facebook Arahman dalam beberapa bulan terakhir selalu membuat postingan-postingan yang memprovokasi. Setidaknya sejak bulan September hingga Desember ini, akun tersebut selalu membuat postingan bernada provokasi dan menghina, sehingga menyulut kemarahan sejumlah masyarakat, lebih khusus di kalangan masyarakat nahdliyin. Hal itu karena terdapat postingan yang diduga menghina tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Selain tokoh NU, Maulana al Habib Muhammad Luthfi dinilai-nya merupakan tokoh negara, karena saat ini mendapat amanah sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Kalangan NU di Banyumas, khususnya, mengaku sangat geram dengan postingan-postingan dari akun facebook Arahman, karena menuliskan kalimat sangat tidak pantas, atau menghina ulama kharismatik, sekaligus salah satu tokoh berpengaruh dunia tersebut.
Provokasi
Menurut Taofiq, akun facebook Arahman ini sebetulnya telah membuat unggahan bernada provokasi sejak September lalu. Namun, pihaknya tetap bersabar dan tidak bersikap apapun. Namun, rupanya isi postingan tersebut semakin ke sini semakin liar. Bahkan menghina simbol negara, menghina negara Indonesia sebagai negara thaghut atau kafir, serta menghina tokoh NU Maulana Habib Luthfi dengan kata-kata tak pantas, serta nama-nama binatang.
“Kami melaporkan ke Polresta Banyumas, karena kami menilai akun Arahman sangat-sangat keterlaluan. Pertama menghina pejabat negara, baik presiden, wakil presiden atau pejabat negara lain, kemudian menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara thaghut atau kafir. Dan yang ketiga akun Arahman itu menghina Habib Luthfi dengan kata-kata kafir, anjing dan lainnya,” ungkapnya usai melaporkan akun Arahman kepada petugas SPKT Polresta Banyumas.
Berbagai postingan yang sengaja diunggah akun facebook Arahman dinilai sangat-sangat meresahkan. Hal itu jika tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat Polresta Banyumas, akan menjadi preseden buruk. Pihaknya khawatir, hal itu akan menjadi kontraproduktif, apabila seandainya pelaku akun Arahman saat ditangkap polisi hanya menyatakan permohonan maaf dan tidak ditindaklanjuti.
“Secara batiniyah kami memaafkan, tapi kami minta secara hukum laporan ini kami ditindaklanjuti sampai selesai. Harus diusut tuntas, harus dilacak keberadaan pemilik akun Arahman ini. Hal ini karena menjadi profokator terhadap gesekan-gesekan yang terjadi di Indonesia, terutama antarkelompok agama maupun kelompok masyarakat. Oleh karena itu kami meminta segera ditangkap kelompok Arahman dan sejenisnya,” pintanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengaku tidak akan tinggal diam dengan adanya persoalan yang telah dilaporkan tersebut. Secara prosedural, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan dan sesegera mungkin melakukan pengungkapan terhadap akun Arahman.
“Kami akan bergerak maksimal. Kalau memenuhi unsure-unsure yang ada, oke kita lihat. Kita akan bergerak cepat. Kami minta dukungan dari temen-temen semua. Ingatkan kami,” tutur dia. (mar-19)