PURWOKERTO – Dari delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dialokasikan untuk penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2019, Dinas Kesehatan tertinggi untuk tingkat penyerapan anggaran.
Kepala Sub Bagian Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehuatan Bagian Perekonomian Setda Banyumas, rochman Legowo mengatakan, dari hasil laporan masing-masing OPD per tanggal 16 Desember, penyerapan dinas kesehatan sebanyak Rp 3,511 miliar.
Jumlah tersebut digunakan untuk membangun Puskesmas Patikraja sekitar Rp 3,189 miliar dan membangun ipal sekitar Rp 198 juta.
“Sesuai ketentuan, pemanfaatandana ini yang penting 50 persen digunakan untuk bidang kesehatan yang berhubungan dengan jaminan kesehatan masyarakat. Beberapa tahun terakhir, didinas kesehatan memang dialokasikan untuk membangun puskesmas,” katanya, Kamis (19/12).
Dia menerangkan, tahun 2019 ini, Kabupaten Banyumas sesuai Pergub Jaeng, mendapat jatah sekitar Rp 6,4 miliar. Kemudian ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2018, sekitar Rp 414 juta, sehingga
total belanja DBHCHT tahun ini sekitar Rp 6.8 miliar.
“Laporan per tanggal 16 Desember, sudah terserap sekitar Rp 6,4 miliar, dan sebagian OPD masih ada kegiatan yang berjalan. Laporan akhir kita tunggu sampai 30 Desember. Kita perkirakan silpanya tak lebih dari Rp 200 juta,” terangnya.
Peneyerapan terbanyak kedua, lanjut Legowo, ada di dinas perindustrian dan perdagangan sekitar Rp 946,1 juta, kemudian dinas komunikasi dan informatika sekitar Rp 500 jutadan dinas tenga kerja, kopersi dan UKM sekitar Rp 300 juta. Sisanya rata-rata antara Rp 100 juta sampai Rp 250 juta.
Legowo mengatakan, untuk rencana tahun 2020, pihaknya juga sudah menyiapkan skema usulan. Usulan yang dirancang hampir sama seperti untuk perencanaan tahun 2019, yakni sekitar Rp 5,9 miliar, digunakan delapan OPD.
“Laporan akhir penggunaan semester dua tahun ini harus masuk ke provinsi maksimala tanggal 10 Januari. Setelah itu, sekitar Februari biasanya sudah muncul lagi alokasi DBHCHT per kabupaten/kota se-Jateng dari gubernur. Besar kecilnya yang akan diterima tergantung dari silpa yang ada.” katanya.
Sejak menerima alokasi DBHCHT tahun 2014 lalu, diakui, silpa tiap tahunnya terus menurun. Tahun 2018 lalu, silpanya sekitar Rp 414 juta. Tahun ini dipekirakan kurang lebih Rp 200 juta.(G22-20)