CILACAP – Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap mengedukasi awak angkutan, penumpang dan pedagang di Terminal Karangpucung untuk menjaga kebersihan, guna menangkal sejumlah virus dan penyakit, termasuk beredarnya kabar virus corona atau Covid-19.
Kepala UPT Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Masikhin Jafar mengatakan, edukasi secara nyata dengan menyediakan tempat cuci tangan di terminal-terminal yang masuk naungan dinas itu. Ada delapan terminal yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Cilacap, yakni Terminal Karangpucung, Majenang, Wanareja, Sidareja, Kawunganten, Sampang, Adipala dan Terminal Kroya.
Di Terminal Karangpucung, tempat cuci tangan disiapkan di kawasan tempat tunggu penumpang. Sedangkan lainnya, ditempatkan di kompleks WC umum terminal.
Tak hanya itu, pihaknya juga memasang banner imbauan di terminal. Imbauan melalui banner utamanya berisi imbauan pola hidup bersih dan sehat. ”Termasuk dengan ajakan aktif mencuci tangan, dengan fasilitas yang sudah kami sediakan, seperti di Terminal Karangpucung ini,” kata Masikhin Jafar kepada SuaraBanyumas, Selasa (17/3).
Fasilitas tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat terminal. Yakni mulai dari awak angkutan, penumpang, pedagang kios dan asongan. Tidak terkecuali petugas terminal dan perusahaan otobus (PO) yang kesehariannya berada di terminal.
”Ini menjadi tindak lanjut dari instruksi Pak Bupati, kaitannya dengan upaya pencegahan risiko penyebaran virus corona (Covid-19),” katanya.
Hal itu juga menjadi bagian langkah dari kinerja Satgas yang sudah dibentuk oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap. Bahwa di dinas tersebut ada tiga UPT yang bagian kinerjanya bersinggungan langsung dengan masyarakat. ”Satu di antaranya, yakni UPT Terminal Penumpang ini,” ujarnya.
Edukasi diawali dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya dan cara menangkal penyebaran Covid-19 itu. Kemudian, mereka diarahkan untuk aktif mencuci tangan, karena menjadi bagian penting dalam pencegahan.
Pihaknya juga mengajak pengurus PO untuk melakukan ajakan dan imbauan serupa kepada para calon penumpang. Penerapan kebijakan itu penting, karena terminal menjadi kawasan ramai yang kesehariannya banyak aktivitas masyarakat.
Sudah begitu, terminal menjadi tempat datang dan pemberangkatan penumpang, baik bus antarkota dalam provinsi (Akdp) maupun yang antarkota antarprovinsi (akap). (tg-52)