PURWOKERTO – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas terus menyosialisasikan keselamatan dalam berkendara. Upaya sosialisasi antara lain dilakukan dengan berpatroli.
Kepala Bidang Bina Keselamatan Dishub Banyumas R Hermawan mengatakan, upaya sosialisasi dilakukan dengan memberi peringatan langsung kepada pengemudi yang melanggar aturan.
“Kita saat ini masih patroli, sambil kita peringatkan angkutan yang melanggar,” jelasnya, kemarin.
Ia mengatakan, beberapa kendaraan yang diberi peringatan yaitu kendaraan truk pengangkut material. Kendaraan tersebut diberi peringatan karena mengangkut muatan melebihi kapasitas, serta melebihi dimensi atau over dimension and over load (odol).
Menurutnya kendaraan yang ketahuan odol, diberhentikan dan langsung diberi peringatan.
Ia mengatakan, tata cara mengangkut muatan untuk kendaraan truk pengangkut material yang benar adalah harus sesuai ukuran. Maksudnya yaitu tidak menggunakan papan tambahan terutama bagian belakang. Selain itu, jika memuat barang baik pasir, maupun batu harus ditutup dengan terpal. (K17-60)