Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • SERAYU
    • KLOYONG
    • OLAHRAGA
  • SUARA KAMPUS
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PILKADA PURBALINGGA
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • SERAYU
    • KLOYONG
    • OLAHRAGA
  • SUARA KAMPUS
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PILKADA PURBALINGGA
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda PILKADA PURBALINGGA

Disiapkan Hadiah Rp 2,5 Juta, Laporkan Politik Uang

8 Desember 2020
Kategori PILKADA PURBALINGGA
Politik uang

APEL : Bupati Purbalingga Tiwi memimpin Apel Antipolitik Uang di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. (SB/ryan)

PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyiapkan hadiah Rp 2,5 juta bagi masyarakat yang mau melaporkan adanya politik uang saat Pilkada 9 Desember besok.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Apel Antipolitik Uang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 yang berlangsung di Pendapa Dipokusumo, Senin (7/12).

Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama jajaran Forkompinda telah sepakat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih, sehat, berintegritas dan bermartabat.

(Baca Juga :PDIP Siagakan 239 Satgas Anti Politik Uang)

Sebagai bentuk komitmen ini, Pemkab Purbalingga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 98 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan bagi masyarakat. Dalam perbup tersebut, berisi pemberian penghargaan senilai Rp. 2,5 juta bagi pelapor dan terbukti adanya bagi-bagi uang.

“Saya sudah menandatangani Perbup Nomor 98 Tahun 2020. Ini terkait dengan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana politik uang dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Ditegaskan lagi, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, karena menyangkut keselamatan dan keamanan dari masyarakat.

Perbup Nomor 98 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani bupati ini diharapkan mampu mengantisipasi ancaman-ancaman bagi-bagi uang yang akan mencederai proses demokrasi di Purbalingga.

(Baca Juga:KPU Koordinasi dengan Aparat Keamanan )

Dalam Apel Antipolitik Uang, juga diikuti secara virtual di 18 kecamatan. Hadir dan memberikan arahan, Kepala Kejaksaan Negeri Lalu Syaifudin, Dandim 0702 Letkol Inf. Decky Zulhas, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Kajari Lalu Syaifudin menjelaskan, tanpa apel antipolitik uang sebenarnya masyarakat sudah paham. Pilkada merupakan pesta demokrasi, maka semestinya dilakukan dengan senang hati tanpa adanya embel-embel negatif terlebih bagi-bagi uang.

Dandim 0702 Decky Zulhas mengapresiasi langkah pemkab Purbalingga untuk mendukung demokrasi yang bersih, bermartabat dan berwibawa tanpa adanya bagi-bagi uang. Kodim akan mengerahkan seluruh pasukannya, karena pihaknya memiliki kemampuan inteligen untuk memantau dan partoli ke seluruh daerah. (ri-4)

BagikanTweetBagikanKirim
Sebelumnya

PDI Perjuangan Siagakan 239 Satgas Antipolitik Uang

Selanjutnya

Wanita Pencuri Motor Milik Mahasiswi Ditangkap

Selanjutnya
wanita pencuri motor

Wanita Pencuri Motor Milik Mahasiswi Ditangkap

BERITA TERBARU

tes antigen komorbid

Tes Cepat Antigen Komorbid Tahap Dua Sasar 40 Desa

21 Januari 2021
penyekatan perbatasan banyumas

Penyekatan Perbatasan Banyumas Digelar Acak

21 Januari 2021
seminar internasional

Seminar Internasional SWU Bakal Digelar

21 Januari 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
  • PILKADA PURBALINGGA
  • PURWOKERTO
  • BANYUMAS
  • PURBALINGGA
  • CILACAP
  • BANJARNEGARA
  • SERAYU
  • SUARA KAMPUS
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG

© 2020 SuaraBanyumas.com