BANJARNEGARA – Pendapatan daerah dari sektor parkir dinilai masih perlu digenjot lagi untuk peningkatan pendapatan asli daerah PAD) Kabupaten Banjarnegara. Tahun ini, target pendapatan daerah dari sektor parkir baru dipatok sebesar Rp 1,2 miliar.
Sekretaris Daerah Pemkab Banjarnegara Indarto menyatakan, sektor parkir memiliki potensi besar untuk menambah PAD. Pendapatan daerah dari sektor parkir perlu untuk ditingkatkan demi menunjang kemandirian daerah.
“Kita perlu menggali potensi sektor parkir ini untuk optimalisasi PAD,” katanya, saat Sosialisasi Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 tahun 2019 tentang Parkir.
Dia meminta para penyelenggara, pengelola dan juru parkir diharapkan semakin meningkatkan kontribusinya. Untuk oprimalisasi ini, penyelenggaraan perparkiran harus dilakukan secara tertib dan terkendali.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto mengatakan target PAD Kabupaten Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 263 miliar. Data terkini, realisasi PAD baru sekitar Rp 137 miliar dari berbagai sumber pendapatan daerah.
“Dari sektor parkir masih belum optimal karena hanya ditargetkan Rp 1,2 miliar, padahal potensinya sangat besar. Harusnya bisa memberikan tambahan lebih besar lagi karena dipungut dari dua komponen, yakni pajak parkir dan retribusi parkir,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Mohammad Iqbal mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan parkir.(K36-1)