PURWOKERTO – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Yusuf Saefudin berhasil meraih gelar doktor di bidang hukum pidana dengan predikat cum laude (IPK 3,84) dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Dosen berusia 28 ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta’ dalam ujian tertutup yang di gelar pada 15 Desember 2021.
Pria kelahiran Banyumas itu mengaku, semua keberhasilannya tidak lain atas motivasi dan ridha kedua orang tuanya, serta doa dari orang-orang terdekatnya.
”Dulu saya tidak terpikirkan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi, apalagi sampai tingkat doktor,” katanya di Purwokerto, Senin (27/12/2021).
Impiannya terbangun sejak adanya program Beasiswa Bidik Misi. Masuk studi S1 pada tahun 2011 di Fakultas Hukum salah satu kampus negeri di Purwokerto dan lulus pada tahun 2015.
Beasiswa Unggulan
Kemudian pada tahun yang sama, Yusuf melanjutkan studi pada pogram Magister Hukum dengan Beasiswa Unggulan Pegiat Sosial dan Seniman, lulus pada tahun 2017. Selama menempuh jenjang magisternya, dia sembari bekerja pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga.
Baca Juga : UMP Serukan Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan
Setelah sempat terjeda selama satu tahun, Yusuf memutuskan untuk kembali melanjutkan studi S3-nya di UNS dengan biaya mandiri pada 2018 atas dukungan Prof Dr Agus Raharjo SH MHum serta restu orang tuanya.
Di tengah proses studi S3, Yusuf bergabung menjadi dosen di UMP dan mendapatkan beasiswa dari universitas.
”Saya masuk kuliah bermodalkan nekat dan yakin bahwa Gusti Allah mboten sare (tidak tidur-red). Di setiap usaha keras yang di iringi dengan doa dan ridha orang tua anything is possible,” katanya.
Menurut dia, hal itu merupakan kata-kata kunci di balik kesuksesannya meraih gelar doktornya.
Selain lulus pada usia muda, Yusuf juga di nyatakan lulus tanpa ujian terbuka. Padahal di UNS, tahapan untuk meraih gelar doktor harus menempuh ujian terbuka promosi doktor.
Akan tetapi, hal tersebut di raih berkat beberapa publikasi ilmiahnya yang telah terbit di Jurnal Internasional bereputasi.(aw-7)