PURWOKERTO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menggelar sosialisasi tentang hak, kewajiban dan larangan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Gedung Gurinda Sarwa Mandala.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Banyumas untuk dapat mendorong netralitas ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Pemilu 2024.
Baca Juga : Lupa Matikan Tungku Rumah Suradi di Rejasari Terbakar
Sosialisasi dihadiri unsur dari MKKS, KKKS, Korwilcam Dindik, IGTKI, IPI DAN KKPS.
Menurut komisioner Bawaslu Kabupten Banyumas Saleh Darmawan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi para ASN dalam menghadapi dinamika yang terjadi di tahun politik 2024.(*-7)