PURWOKERTO – Tim pengabdian masyarakat dari FISIP Unsoed Purwokerto melakukan pendampingan
penguatan kompetensi aparatur/perangkat Pemerintah Desa Kutasari Kecamatan Baturraden.
Penguatan sumber daya aparatur pemerintah desa ini, di antaranya dengan pembekalan dalam bentuk pelatihan, Kamis (26/9).
Program pengabdian yang bersumber dari dana hibah BLU Unsoed di Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (LPPM) untuk kegiatan tahun 2019. Tim ini terdiri, Drs Simin MSi (ketua tim), dan anggota Dr Denok Kurniasih MSI dan Dr Slamet Rosyadi MSi. Ketiganya dari Jurusan Administrasi Negara.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat. Drs Simin MSi mengatakan, sebagai muara dari berbagai
kepentingan masyarakat, perangkat desa dituntut untuk mampu bekerja maksimal sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi.
Namun demikian, dalam kondisi di lapangan, perangkat desa masih banyak yang belum memahami
tugas pokok dan fungsinya. Kondisi itu menyebabkan kinerja perangkat desa masih sulit untuk diukur.
“Banyak yang menjalankan tugas, hanya warisan dari perangkat sebelumnya, sehingga bisa terjadi irisan tugas perangkat satu dengan yang lain,” jelasnya.
Menurutnya, agar perangkat desa mampu menjalankan tugas secara profesional, sebelumnya harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga nantinya kinerjanya akan dapat diukur.
Tim pengabdian masyarakat ini, selain memberikan pelatihan penguatan kompetensi dan
pengetahuan, juga memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi, dan profesionalitas
perangkat desa.
Anggota tim, Dr Denok Kurniasih menambahkan, materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut, seperti peningkatan kapasitas seperti tata cara dan tahapan musyawarah desa, tentang perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM Desa, RPJP Desa, sampai dengan RAPBDes.
“Kami juga membantu mesin finger print, sebagai salah satu tolok ukur kinerjanya,” katanya.
Diharapkan setelah digelar pelatihan tersebut, perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi, sehingga dapat bekerja dengan lebih profesional Kepala Desa Kutasari, Maskun Fuady SSos menyambut baik kegiatan pendampingan melalui program pengabdian masyarakat ini. Menurutnya, dengan banyaknya aturan perundangan terkait pemerintahan desa, menuntut adanya peningkatan kapasitas dari para perangkat desanya.
“Dengan pembekalan seperti ini, kami bisa bertukar pengalaman di masyarakat dengan pengetahuan yang dimiliki temen-temen dosen FISIP Unsoed. Harapan kami, pendampingan akan terus berlanjut dan perangkat desa bisa lebih meningkat kemampuannya, sehingga berdampak untuk peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat,” harapanya. (K17,G22-17)
Diskusi tentang artikel