BANYUMAS – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Banyumas bersama dengan Relawan Rumah Juang Andika-Hendi serta para pendukung Paslon Gubernur Jateng Andika-Hendi mendatangi rumah Supriyanto, warga Desa Kedung Banteng Kecamatan Kedung Banteng, Jum’at (22/11/2024) malam.
Mereka mendatangi rumah tersebut karena sebelumnya telah memperoleh informasi bahwa di sana dijadikan sebagai pusat gudang penyimpanan sejumlah bahan pangan pokok yang akan diberikan kepada masyarakat sebagai alat untuk memenangkan Paslon Gubernur .
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah Supriyanto, rombongan dari DPC PDIP Banyumas dan Relawan Rumah Juang Andika-Hendi memang benar mendapati adanya aktivitas pengangkutan bahan kebutuhan pokok maupun stok yang tersedia di sebelah rumah dengan jumlah yang cukup besar. Dari pantauan, stok kebutuhan pokok berupa beras dan minyak goreng di sana tampak menumpuk dan tersimpan di samping rumah dan di ruangan belakang.
Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi, Aan Rohaeni dan Ketua BBHAR DPC PDIP Banyumas Obi Suharjono SH yang ditemui Supriyanto menyampaikan maksud kedatangan mereka. Yakni untuk memastikan bahwa barang-barang yang tersimpan tersebut akan didistribusikan untuk 229 Desa di wilayah Kabupaten Banyumas.
Supriyanto pun mengakui, bahwa barang-barang yang berada di rumahnya memang untuk dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan tebus murah.
Saat berdialog dengan Supriyanto, Aan Rohaeni menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud akan menghentikan kegiatan yang dilakukan pihak Supriyanto. “Saya hanya mengingatkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai bagian dari tim kampanye sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan seperti itu, kami sekali lagi hanya mengingatkan, tidak bermaksud menghentikan,” kata Aan.
Dikatakan Aan, kegiatan tebus murah di hampir seluruh desa di Banyumas tersebut juga disertai dengan stiker bergambar Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin. Aan menghitung, dari 229 desa yang diselenggarakan kegiatan tebus murah, masing-masing desa memperoleh kuota 150 paket. Jika dihitung, kata Aan, dari 150 paket tersebut nilai dari tebus murah mencapai kurang lebih Rp 1,2 Miliar.
“Saya ingin tanya uang itu darimana, karena setiap dana kampanye itu wajib dilaporkan. Saya tidak tahu apakah itu uang bapak atau bukan, tapi prinsipnya kami ingin mengetahui secara langsung, tidak main belakang memainkan isu, itulah kenapa kami datang kemari, ” katanya.
Aan juga mengatakan, pihaknya menilai tebus murah yang dilakukan di 229 sebagai bentuk money politik karena dilakukan bukan oleh orang yang terdaftar sebagai tim kampanye. Kedua, Aan juga mengatakan bahwa Paslon dilarang untuk menerima bantuan dari sumber yang tidak jelas.
“Pilkada menjadi tidak fair jika begini kondisinya. Sumbangan sebesar itu harus dijelaskan sumbernya darimana karena secara aturan hukum ada ketentuannya,” kata Aan.
Sementara itu Supriyanto mengatakan dirinya sebagai relawan hanya melaksanakan tugas dari pusat untuk melaksanakan kegiatan tebus murah.
Supriyanto menambahkan dirinya tidak membelanjakan sendiri paket tebus murah, dan dirinya mengaku hanya mengurus untuk perizinan atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di Polresta Banyumas.
Usai berdialog dengan Supriyanto, tim dari DPC PDIP Banyumas dan Rumah Juang Andika-Hendi kemudian mendatangi kantor Panwaslucam Kedung Banteng dengan membawa alat bukti berupa dua Kg Beras dan dua Stiker Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
Mereka juga langsung melaporkan Supriyanto sebagai relawan yang dinilai telah melakukan tindakan money politik dengan melakukan tebus murah bukan dalam kegiatan kampanye. Kedua, jumlah uang yang digunakan untuk membeli barang kebutuhan pokok juga jumlahnya besar. Adapun nominal untuk biaya kampanye ada batasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang.
Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan Bawaslu Banyumas, Yon Daryono SSos MSos yang kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian awal sebagai bahan untuk diteruskan dalam penanganan pelanggaran Pilkada.
“Terimakasih sudah membawa alat bukti, kita akan cek juga kita akan lakukan kajian awal untuk menentukan jenis pelanggaran,” kata Yon.