BANYUMAS – Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Purwokerto mengadakan penyuluhan hukum di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (19/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., beserta anggota, serta perwakilan warga RW 01 Desa Kracak. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, turut menyapa warga melalui sambungan video call.
Ketua RW 01 Desa Kracak, Wanto Tirta, mengapresiasi inisiatif penyuluhan hukum ini. Ia merasa warganya mendapatkan manfaat besar dari informasi dan pengetahuan hukum yang disampaikan.
“Silaturahmi ini sangat kami butuhkan, terutama di era sekarang di mana informasi hukum sering simpang siur di media sosial. Penyuluhan seperti ini sangat membantu masyarakat memahami hukum secara benar,” ujar Wanto.
Wanto juga menegaskan pentingnya kegiatan serupa di berbagai tempat tanpa memandang status sosial, untuk mengubah stigma bahwa pengacara hanya bekerja untuk mereka yang mampu membayar.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengabdian Peradi SAI kepada masyarakat. Ia menilai bahwa mendekatkan diri kepada masyarakat sangat penting agar bisa memahami kebutuhan hukum mereka.
“Kita harus lebih sering hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan hukum yang mungkin mereka belum pahami. Kami berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari,” ungkap Djoko.
Djoko juga mengajak pemerintah desa dan berbagai organisasi untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. Ia menegaskan kesiapan Peradi SAI untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi nyata.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap pemahaman hukum yang lebih baik.