BANJARNEGARA – DPRD Kabupaten Banjarnegara membentuk panitia khusus (Pansus) pengadaan kalender puskesmas senilai total Rp 2,1 miliar. Dalam rapat paripurna internal, Kamis (11/6), seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan pembentukan pansus.
Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setyo Handoko menyatakan, delapan fraksi memberikan tanggapan terkait tindak lanjut aduan pengadaan kalender puskesmas. Seluruh fraksi juga menyatakan setuju dan bersepakat untuk menindaklanjuti hal tersebut melalui pansus. “8 fraksi setuju dibentuk pansus,” katanya.
Menurutnya, pansus tersebut akan menindaklanjuti aduan dari sejumlah puskesmas yang terkait pengadaan media informasi kesehatan berbentuk kalender 35 puskesmas di Banjarnegara total senilai Rp 2,1 miliar. Pansus akan menggali informasi lebih dalam lagi dan menjaankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Pansus diberikan waktu paling lama 1 bulan sejak hari dibentuk,” ujarnya.
Ditegaskan, pembentukan pansus ini merupakan bagian dari tugas legislatif sebagai fungsi pengawasan sesuai amanat undang-undang. Pihaknya juga tidak akan melakukan lebih jauh dari koridor.
Ketua Pansus Istinanatun Minalloh menyatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai ketua pansus ini sudah menjadi keputusan DPRD. Pansus ini sebagai legalitas dari proses yang dilakukan oleh DPRD dalam mendalami prosedur pengadaan kalender puskesmas total senilai Rp 2,1 miliar.
“Tujuan pansus ini untuk klarifikasi bertanya secara detail terhadap pihak terkait terutama dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Jumat (5/6), DPRD memanggil sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Banjarnegara untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan kalender 35 puskesmas di Banjarnegara senilai total Rp 2,1 miliar. Informasi tersebut merupakan aduan dari 20 kepala puskesmas di Banjarnegara pada audiensi hari Selasa (2/6). (K36-2)