BANYUMAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas mengeluarkan terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan dengan menerapkan sistem digital melalui aplikasi “Sistem Dewan”. Inovasi ini diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh anggota DPRD dan ASN di lingkungan sekretariat DPRD Banyumas.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo S.Pd., M.Si menjelaskan, bahwa seluruh proses administratif kini telah beralih ke format digital.
“Mulai dari daftar hadir, tanda tangan elektronik (TTE), hingga dokumentasi kegiatan – semuanya terekam dan terdokumentasi secara elektronik dengan baik,” ungkapnya.
Aplikasi “Sistem Dewan” juga menyajikan data secara real time, termasuk penggunaan anggaran.
“Kita punya data anggaran yang transparan, dari total pemasukan hingga sisa dana tercatat secara real time. Bahkan, soal transparansi dan efisiensi ini, kita pastikan dinas pun kalah dengan terobosan yang kita lakukan,” ujar Subagyo.
Tak hanya dari sisi keuangan, sistem ini juga mempermudah pengawasan kegiatan para anggota dewan.
“Jadwal masa persidangan, perjalanan dinas (DL), hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan resume rapat – semuanya bisa dipantau dalam satu aplikasi. Kalau ada anggota yang DL-nya terlalu sering, kita bisa evaluasi dan hentikan sementara untuk pemerataan,” jelasnya.
Meski awalnya sempat menuai penolakan, Subagyo menegaskan bahwa ia mendorong semua pihak untuk belajar dan beradaptasi. Hasilnya, kini sistem berjalan efektif dan efisien.
“Semua aktifitas terekam dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak bisa kerja sendiri, karena itu kami juga menggandeng berbagai pihak, termasuk media. Yang penting semua transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan inovasi ini, DPRD Banyumas menunjukkan komitmen nyata menuju pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan modern berbasis digital.