PURWOKERTO – DPRD Banyumas mendorong kegiatan pemberdayaan dan pembinaan pemuda dan atlet olahraga ke depan bisa lebih maksimal, terutama dari dukungan anggaran dan kebijakan lain.
“Komitmen ini, kita dorong dengan disiapkan perda lebih dulu. Dengan adanya payung
hukum, maka kita (pemkab dan DPRD) akan mudah untuk menyiapkan dukungan anggaran dan kebijakan lainnya,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemuda dan Olahraga DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, cakupan kepemudaan itu luas. Tidak hanya mencakup organisasi kepemudaan, namun menyangkut sumber daya manusia. Organisasi kepemudaan bernaung di Bakesbangpol. Sedangkan SDM pemuda, bisa melekat di banyak organisasi perangkat daerah (OPD), terutama jika menyangkut pemberdayaan.
Baca Juga : DPRD Banyumas Usulkan Dua Raperda Inisiatif ke Eksekutif
“Artinya, lintas OPD yang terkait sumber daya kepemudaan ke depan jangan sampai punya
program yang sama. Misalnya, program pelatihan kepemudaan ada di dinas tenaga kerja, dinas perindustrian, dinas pendidikan. Ke depan, anggarannya harus disingkronkan dalam satu tempat saja supaya anggaran tidak banyak yang mubadzir,” katanya.
Diungkapkan, dari basis data kepemudaan, mengacu angka generasi milenial di Banyumas saat ini mencapai 37 persen sendiri atau hampir sekitar 400 ribu pemuda dari total jumlah penduduk di Banyumas (1,8 juta jiwa).
Kondisi ini kalau tidak diperhatikan pemerintah, bisa menjadi bom waktu pengangguran, mengingat lapangan kerja terus menyempit.
“Jadi arahnya ke depan, untuk menyiapkan anak-anak muda yang mandiri, bisa menjadi
interpreneur. Sedangkan untuk sektor keolahragaan, menyiapkan atlet-atlet berskala nasional dan internasional lagi,” kata Didi.
Basis Data
Laporan Bappedalitbang, kata anggota Komisi IV ini, sejauh ini juga belum memiliki basis data dari masing-masing OPD atau bidang. Ke depan, basis data program itu ada di satu pintu, tinggal disepakati leading sektornya nanti ada di OPD yang mana.
Terkait bidang keolahragaan, perda ini disiapkan, lanjut politisi dari PDI-P ini, karena
secara nasional, pemerintah sudah menyiapkan Desain Besar Olah Raga Nasional (DBON) sejak tahun 2020, dan sudah ditetapkan ada 14 cabang olahraga (cabor) yang menjadi target Olimpiade tahun 2040 mendatang.
Implementasi DBON itu baru akan disiapkan,
bersamaan menunggu perda ini.
“Kita ingin menyiapkan kerangkanya, apakah di Banyumas ini mungkin dari 14 cabor itu
menjadi prioritas di sini. Karena ini hubungannya dengan anggaran dalam rangka menyiapkan atlet mengacu DBON),” katanya.
Kondisi olahraga di Banyumas saat ini, nilai dia, masih memprihatinkan, karena banyak
kehilangan atlet-atlet berskala nasional dan internasional, seperti renang.
Padahal sebelumnya, Banyumas menjadi ‘gudangnya’ atlet untuk kejuaraan-kejuaraan internasional, seperti olimpiade. Saat ini mengirimkan atlet di Asian Games juga sudah tidak pernah. Hanya satu-dua atlet bisa masuk ke Sea Games.
“Ketika ada perda ini, ada peran tanggung jawab pemerintah yang lebih besar dalam rangka menyiapkan atlet-atlet seperti itu. Targetnya, dengan adanya payung hukum perda bisa tercipta pusat pembinaan dan pelatihan atlet-atlet daerah,” ujarnya.
Kondisi yang ada sekarang, nilai dia, atlet itu ada saat mau ada kejuaraan seperti Porprov
untuk olah raga prestasi, di bawah naungan Koni.
Ada pula olahraga prestasi untuk disabilitas, juga harus dinaungi dan dibina. Atlet-atlet disabilitas selama ini juga belum mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga : Permudah Pengelolaan dan Penyebarluasan Data Pemkab Luncurkan Portal Dimas Satria
Dalam proses pembahasan OPD, kata dia, masih ada ganjalan karena belum ada persepsi yang sama di masing-masing OPD. Karena kegiatan pelatihan atau pemberdayaan kepemudaan masih melekat di masing-masing OPD.
Kedua, terkait anggaran. Setelah ada perda, pemkab kemudian mampu memberikan
dukungan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan sampai 0,5 persen dari total APBD, dianggap kemajuan yang besar.
Didi melanjutkan, karena masa sidang ketiga tahun 2022 sudah mau berakhir, maka pembahasan akan dilanjutkan dengan public hearing. Dijadwalkan Januari 2023. Pansus
akan mengundang Koni, NPCI (disabilitas), pengcab dan tokoh-tokoh olahraga.
“Kita targetnya, pada masa sidang pertama 2023 pembahasan raperda selesai dan bisa
ditetapkan. Supaya pembahasannya tidak terburu-buru,” katanya. (aw-7)
Diskusi tentang artikel