PURWOKERTO – DPRD Kabupaten Banyumas mendorong jajaran pengguna anggaran, baik di eksekutif dan legislatif pada perubahan APBD 2021 bisa membelanjakan secara maksimal.
Hal ini untuk menekan potensi munculnya Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (Silpa) lebih rendah lagi, dibandingkan saat APBD induk lalu.
”Sudah kita hitung, sisa waktu tiga bulan ini harapannya Silpa dari APBD perubahan tahun 2021 tidak sampai Rp 200 miliar,” kata Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan.
Ia mengatakan tersebut usai sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021, Selasa (7/9/2021).
”Syukur bisa di bawah Rp 100 miliar. Kalau pada APBD induk lalu, Silpa-nya lebih dari Rp 200 miliar,” terang dia.
Baca Juga : Ketua DPRD Banyumas Raih Green Leadership
Menurutnya, hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD, rencana kegiatan anggaran di APBD Perubahan yang terkena kebijakan refocusing untuk kelanjutan penanganan Covid-19, cukup besar.
DAU Turun
Di sisi lain, Dana Alokasi Umum (DAU) yang dari pusat juga turun. Begitu pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun drastis akibat dampak Covid-19. Sehingga banyak kegiatan yang sifatnya tidak wajib, terkurangi dan tertunda.
”Untuk penanganan kelanjutan Covid-19 (pos belanja tak terduga) selama tiga bulan sampai akhir tahun, kita alokasikan sekitar Rp 19,5 miliar. Satu bulannya sekitar Rp 6,5 miliar,” jelasnya menggambarkan.
Dia mengungkapkan, usulan kegiatan anggaran yang tidak diusulkan sama sekali, yakni dana talangan untuk pembayaran pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk daerah. Yaitu sekitar Rp 191 miliar lebih.
Baca Juga : DPRD Banyumas Hasilkan 31 Produk Legislasi
Untuk prioritas anggaran, kata Ketua DPRD, kegiatan pada APBD induk sudah ditetapkan, namun belum terlaksana dan waktunya masih memungkinkan. Terutama kegiatan infrastruktur yang mutlak-mutlak.
Turun
Sementara itu, dalam laporan Banggar yang Rachmat Imanda dari Fraksi Partai Gerindra bacakan, KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 mengalami penurunan karena masih masa pandemi Covid-19.
Dia mengungkapkan, untuk pendapatan daerah rencananya turun sekitar Rp 175,6 miliar. Sebelum perubahan sekitar Rp 3,568 triliun, saat perubahan turun menjadi sekitar Rp 3,392 triliun.
Baca Juga : Potensi Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banyumas Bisa Ditekan
Sedangkan belanja daerah, menurut rencana turun sekitar Rp 60,281 miliar. Sebelum perubahan sekitar Rp 3,891 triliun, saat perubahan turun menjadi sekitar Rp 3,831 triliun. Untuk PAD juga turun sekitar Rp 200 miliar. (aw-6)
Diskusi tentang artikel