PURWOKERTO – Kalangan DPRD Banyumas belum bisa menyatakan sikap terkait usulan penyampaian rencana pemekaran yang diajukan Bupati Achmad Husein, dalam rapat paripurna, Senin (6/1).
“Kita tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan, karena yang jelas ini akan memakan waktu panjang bertahun-tahun. Ini bisa rampung lima tahun saja sudah hebat sekali. Jadi, DPRD pingin pembahasannya lebih intens,” kata Ketua DPRD Banyumas,Budhi Setiawan, Senin (6/1).
Setelah Bupati menyampaikan usulan rencana pemekaran, kata dia, pihaknya ingin mendengarkan
dulu pandangan masing-masing fraksi (tujuh fraksi). Setelah itu baru berkembang, dan jawaban kembali dari ekskutif seperti apa.
“Kita belum buru-buru langsung membentuk seperti panitia khusus (pansus). Kita bentuk model FGD-FGD dulu. Ini bisa saja difasilitasi komisi atau langsung DPRD. Setelah dilakukan diskusi-diskusi dengan berbagai pihak, jika arahnya memang ke sana (pemekaran), bisa saja nanti ditindaklanjuti dengan pansus,” katanya.
Budhi mengatakan, saat perguliran pembahasan dan hasil diskusi dengan berbagai stakeholder sudah matang, maka harus terus berjalan. Harapan DPRD, kata dia, sekali maju harus bergulir terus sampai berhasil.
“Kita berharap temen-temen DPRD saat membahas serius, naskah akademik dan dokumen usulan rencana pemekaran dari eksekutif bisa pelajari dengan cermat. Ini masih ada waktu cukup panjang, karena pandangan umum fraksi kita jadwalkan tanggal 14 Januari mendatang,” kata dia.
Dukung Sepenuhnya
Ketua DPRD memandang, pihaknya akan mendukung sepenuhnya usulan ini. Mengingat pemekaran itu memiliki manfaat besar, di samping untuk wilayah juga untuk masyarakat. Karena yang diurus lebih fokus, sehingga target-target baik pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih tercapai.
Terkait kekhawatiran di kabupaten induk akan tertinggal nantinya, lebih lanjut Budhi mengatakan, jika melihat kondisi saat ini, termasuk dari potensi wilayah kabupaten, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan ke depannya.
“Idealnya memang dimekarkan jadi tiga, kota sendiri dan dua kabupaten. Tapi untuk menjadi tiga langsung akan
jauh lebih sulit. Lebih baik fokus dua saja, karena nanti kan ada daerah persiapan. Untuk kota memang lebih siap daripada kabupatennya,” nilainya.
Untuk menjadi tiga wilayah otonom, kata dia, juga sangat berat dari sisi persiapan infrastruktur untuk sarana
dan prasarana pemerintahan. Sedangkan jika dua wilayah, dari sisi ini jauh lebih siap.
“Kita nanti juga akan belajar ke beberapa daerah lain yang sudah mengalami pemekaran. Dari situ nanti kita
bisa ambil plus-minusnya yang bisa memperdalam untuk pertimbangan pengambilan keputusan nanti,”
tandasnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Dodet Suryadaru, mengatakan, jika hasil kajian terkait syarat-syarat pemekaran
sudah terpenuhi, maka DPRD tinggal memperdalam. Dia memandang, ke depan justru kabupaten induk akan jauh lebih cepat berkembang, karena kebanyakan wilayahnya adalah desa.
“Dengan otoritas pengelolaan keuangan desa melalui dana desa dan dana bantuan lain, maka anggaran yang
bergulir ke pemerintah kabupaten akan lebih banyak. Belum lagi jika potensi-potensi sumber daya alam bisa dioptimalkan, sumbangannya lebih besar ke kabupaten. Untuk kota kan andalannya hanya dari sektor pajak dan retribusi,” kata wakil rakyat dari Rawalo ini.
Anggota Fraksi PDI-P, Anang Agus Kostrad, mengatakan, usulan pemekaran kabupaten/kota sebenarnya jauh
lebih menarik untuk mendorong usulan pemekaran provinsi baru untuk wilayah Banyumas Raya atau Dulongmas
(Kedu, Pekalongan, dan Banyumas).
“Kalau pemekaran kabupaten ini, asal dari daerah (eksekutif, legislatif, dan masyarakat) sudah bulat dan kuat
untuk mendorongnya, tinggal mengawal sampai tingkat pusat. Apalagi Pak Gubernur juga berkali-kali menyatakan Purwokerto sudah layak jadi kota sendiri. Tapi yang masih berat dan perlu digulirkan pula, justru untuk pemekaran provinsinya,” kata wakil rakyat dari Cilongok itu. (G22- 37)