BANYUMAS – Pemerintah Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati saat ini mengalami kekosongan dua jabatan perangkat desa, yakni Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun (Kadus).
Di kutip suarabanyumas.com dari purwojatikec.banyumaskab.go.id, untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa tersebut, pemerintah desa telah membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D).
Kegiatan pembentukan Panitia P3D ini di laksanakan pada Selasa (19/07/2022) di Pendapa Desa Kaliputih.
Kegiatan tersebut di pimpin kepala desa dan di hadiri Kapolsek Purwojati, Tim Fasilitasi P3D Kecamatan Purwojati, perangkat desa, PKK Desa.
Kemudian ada pula Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD serta anggota, Ketua RW dan RT, karangtaruna, Posyandu, tokoh masyarakat dan lain-lain.
Baca Juga : Traffic Cone Tak Hanya Berguna di Jalan Raya Lho!
Sebelum di lakukan musyawarah pembentukan, Tim Fasilitasi P3D Kecamatan Purwojati yang di ketuai oleh Sekretaris Kecamatan Purwojati (Ardhana SSTP) memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa.
Musyawarah pembentukan Panitia P3D yang berlangsung sejak pukul 19.30-22.30 tersebut berjalan lancar dan telah terbentuk Panitia P3D Desa Kaliputih yang berumlah 7 (tujuh) orang dengan Ketua Kisamso.(*-7)
Sumber : purwojatikec.banyumaskab.go.id