CILACAP– Dua wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cilacap mendapat hadiah Gebyar Samsat berupa sepeda motor Yamaha Mio.
Wajib pajak yang beruntung yaitu Tri Mulyanto, warga Jalan Wadas, Desa Jati, Kecamatan Binangun dan Sukardi Edi Mulyono, warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja.
Penyerahan hadiah dilakukan oleh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Cilacap, Sri Kendarti dan Kepala Unit Patwal Satlantas Polres Cilacap, Iptu Satrio mewakili Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Nur Ari di Kantor Samsat Cilacap, Rabu (18/12).
Penyerahan hadiah ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan replika kunci motor kepada Tri Mulyanto dan pihak keluarga Sukardi Edi Mulyono.
Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Cilacap Subiharto, Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Purwokerto Nur A Azis dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Cilacap.
Kepala UPPD Cilacap, Sri Kendarti mengatakan, Program Gebyar Samsat diadakan agar para wajib pajak taat membayar pajak kendaraan bermotor. Tujuan lain yaitu untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Di Cilacap jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar masih cukup banyak,” katanya.
Menurut Sri Kendarti, Gebyar Samsat tahun ini merupakan yang kali ketiga. Program ini dilaksanakan sejak 2017. Program undian berhadiah ini sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan.
“Penarikan undian dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan periode Januari sampai Oktober,” katanya.
Sekarang membayar pajak kendaraan sudah mudah. Sebab, pajak sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. Untuk membayar pajak kendaraan masyarakat tidak perlu repot karena sudah disediakan beberapa titik pembayaran.
Ada Samsat Malam, ada Samsat Keliling, ada Samsat Terminal, dan ada Samsat Paten. Bahkan masyarakat bisa membayar pajak di Alfamart dan Indomaret.
Adapun target pendapatan UPPD Cilacap tahun ini sebesar Rp 312,61 miliar dan sampai sekarang sudah terealisasi Rp 312,78 miliar atau 100,05 persen.
Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, ditargetkan sebesar Rp 173 miliar tapi baru terealisasi Rp 172,87 miliar atau 99,47 persen. Meski demikian, target tersebut optimistis tercapai dalam beberapa hari ke depan.
“Adapun bagi hasil pajak daerah yang disetorkan ke Pemkab Cilacap sebesar Rp 161,76 miliar,” katanya.(ag-20)