BANYUMAS – Sedikitnya dua puluh klien Bapas Kelas II Purwokerto mengikuti penyuluhan Hukum bersama Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi SAI), di Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas, Rabu 3 Desember 2024.
Djoko Susanto SH Ketua Peradi SAI Purwokerto mengungkapkan pihaknya terketuk untuk berbagi mencurahkan ilmu saling belajar dan berkreasi.
“Langkah kan kakimu jika ingin menjadi manusia yang sempurna, hindari kemalasan. Lakukan kebaikan terus menerus dan buktikan. Jika melangkah ke arah kebaikan saja tidak mampu, itu sana dengan tamat riwayatmu, ” ujar Djoko berpesan kepada warga binaan.
Kami juga berterimakasih kepada Bapas yang sudah memberikan kesempatan untuk berbagi bersama warga binaan.
Hadie Prasetyo wakil ketua tim percepatan Griya Abhipraya Banyumas mengungkapkan Griya artinya rumah, Abhipraya artinya harapan.
Ini adalah rumah harapan bagi warga klien Pemasyarakatan. Didalamnya terdapat Pokmas yang bekerjasama untuk memberikan bimbingan kemandirian. Bimbingan bisa berupa ketrampilan pertanian wirausaha dan bimbingan kepribadian.
Pokmas berasal dari berbagai kalangan, baik pesantren, akademisi, hingga pengusaha dan penasehat hukum.
” Kami juga fokus menghilangkan stigma negatif. Warga binaan juga bisa bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Dan jangan sampai mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum, ” Jelasnya.
Selanjutnya pada Kamis 5 Desember depan juga ada kegiatan ketahanan pangan dengan menanam jagung seluas dia hektar. Sekaligus peresmian Griya Abhipraya. Diharapkan 50 klien juga bisa ikut terlibat pada peresmian mendatang.
Kedepan juga usaha ekonomi produktif yang bekerjasama dengan Pokmas pengusaha.
Tujuan kami yang utama yakni melakukan bimbingan kemandirian dan klien warga binaan bisa bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Diskusi tentang artikel