PURWOKERTO-Polresta Banyumas menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) yang berlangsung 14 hari mulai 12 – 25 Mei 2021 untuk turut serta mengedukasi larangan mudik.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim yang memimpin apel gelar pasukan mengatakan OKLLC 2021 bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik lebaran dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
”Tujuan operasi sesuai temanya, yakni mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan mencegah penyebaran covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021,” terang Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno, menyampaikan bahwa dalam kegiatan OKLLC 2021, Polri mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis secara berkelanjutan.
”Dalam melaksanakan operasi, Polresta Banyumas akan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan OKLLC 2021,” ujarnya.
Apel gelar pasukan OKLLC bertempat di ruang joglo Polresta Banyumas dengan pimpinan apel , Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim, Senin (12/4/2021). Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh para Kabag Polresta Banyumas, Pasi Ops Kodim 0701 Banyumas, Dan Subden Pom Purwokerto dan para Kasat Polresta Banyumas.
(Baca Juga:https://suarabanyumas.com/mudik-dilarang-bandara-jb-soedirman-purbalingga-tetap-dipastikan-beroperasi-april/)
Peserta apel kurang lebih 96 personil dari Subdenpom, Polresta Banyumas, Dishub dan Satpol PP. Kapolresta Banyumas menambahkan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan.
Di samping itu juga untuk solidaritas para pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2021. (sgt-3)