SIDAREJA – Karena dipandang efektif, pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB ) secara serentak se Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, tahun ini akan dilanjutkan.
Camat Sidareja, Budi Narimo mengatakan, pembayaran PBB secara serentak di wilayah kerjanya akan dilaksanakan pada 23 Februari 2020 mendatang. Kegiatan akan dilaksanakan oleh 10 desa yang ada di kecamatan tersebut.
“Di Sidareja untuk tahun ini sudah dijadwalkan pada 23 Februari. Total pagu PBB di sini sekitar Rp 1,3 miliar. Dari desa-desa sudah mempersiapkan,” kata Budi Narimo saat dimintai konfirmasi Jumat (7/2).
Disampaikan, kesepakatan melanjutkan pembayaran PBB secara serentak karena dipandang efektif. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, persentase pembayaran dengan cara itu cukup maksimal.
“Pengalaman tahun lalu, dalam sekali pembayaran serentak tingkat keberhasilan pelunasannya antara 40-70 persen di tiap desa. Bahkan untuk Desa Penyarang, dalam sekali pembayaran serentak pertama pelunasannya sampai 90 persen,” kata dia.
Model pembayaran PBB serentak di sana, diawali pemberian undangan kepada wajib pajak. Dalam undangan sudah ditentukan jadwal pelaksanaan, sekaligus nominal yang harus dibayar wajib pajak.
(Baca Juga: Realisasi PBB Masih Kurang Rp 2,3 miliar)
Dengan begitu, wajib pajak bisa mempersiapkan sejak awal. “Untuk lokasi pembayaran di masing-masing desa diaesuaikan dengan kebijakan desa. Ada yang di balai desa, ada yang di masing-masing dusun, sampai RW,” kata dia.
Sementara itu, untuk meneladani wajib pajak, akan digelar pekan keteladanan. Sesuai rencana, kegiatan itu digelar pada 17 Februari 2020.
“Hari itu ada upacara bendera yang diikuti oleh ASN dan perangkat desa di kecamatan. Sudah diagendakan akan digelar pekan keteladanan pembayaran PBB serentak oleh ASN dan perangkat desa. Sekarang lagi koordinasi dengan pihak bank terkait kesiapan pelayanan,” kata dia. (tg-60)