PURWOKERTO-Istri Bupati Banyumas, Erna Sulistyawati Achmad Husein terpilih untuk memimpin Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Cabang Banyumas periode 2020/2025.
Pelantikan dilakukan Ketua YTI Pusat Ruswandi kemarin di Pendopo Sipanji Purwokerto. Pelantikan juga disaksikan langsung Bupati Achmad Husein yang sempat juga mempimpin YTI Banyumas periode sebelemumnya.
Erna Husein mengatakan, pengurus YTI mempunyai tugas dan PR dalam menangangai dan mendampingi penderita Thalasemia. Anatara lain adalah upaya dalam mengupayakan pemahaman, kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai resiko dan bahaya penyakit thalasemia.
Dalam menjalankan itu semua tidak bisa hanya satu organisasi yang bergerak tetapi membutuhkan dukungan baik dari pemerintah daerah maupun dinas atau instansi terkait. Dia berharap ke depannya Pemerintah Daerah dapat menganggarkan dalam melaksanakan tugas tersebut.
“Ini merupakan suatu kehormatan sekaligus tantangan bagi saya dan segenap pengurus YTI Kabupaten banyumas yang tadi sudah disampaikan Pak Husein, tentu dukungan, support, kerjasama, dan sinergitas dari segenap pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas ini dan juga semoga tahun 2021 dan seterusnya Pemerintah Kabupaten Banyumas bisa menganggarkan dalam melaksanakan tugas dan sosialisasi ini,” katanya.
Salah Satu Tertinggi
Dia mengungkapkan, kasus thalasemia di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Harapan pendeteksian diri oleh pengurus baru diharapkan dapat menekan thalasemia.
“Satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah jumlah penderita talasemia di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, sehingga perlu penanganan serius dari kita semua. Melalui screening dan pendeteksi dini diharapkan penderita talasemia dapat kita cegah,” ujar dia.
Ruswandi berharap kasus talasemia dapat berkurang di Indonesia. Mengingat biaya untuk penyakit ini, di BPJS Kesehatan sudah masuk 5 besar.
“Makanya kita doakan supaya bisa cepat dalam penanganan sehingga kita bisa tau bagaimana dan apa yang harus kita lakukan, karena kalau kita diamkan saja haduh semakin banyak semakin susah dan pemerintah sendiri akan makin repot,” katanya.
Bupati Achmad Husein mengatakan, program sosialisasi dan pengecekan golongan darah kepada masyarakat mengenai Talasemia perlu dilakukan dan ditingkatkan.
Dimana Banyumas sendiri mengalami kenaikan penyakit thalasemia dari tahun 2018 yang awalnya hanya 45 sekarang menjadi 200. Dia berharap agar masyarakat yang akan menikah harus memiliki sertifikat bebas thalasemia mayor.
Untuk itu pihaknya memerintahkan Dinas Kesehatan untuk merancang Peraturan Daerah atau minimal Peraturan Bupati agar setiap calon pengantin bebas dari thalasemia.
“Kalau bisa Perda, kalau engga ya Peraturan Bupati. Karena aturan tersebut akan lebih nyata bahwa orang yang akan nikah itu harus ada sertifikat bebas thalasemia mayor,” katanya.
Dinas Kesehatan diminta untuk mempersiapkan dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Ketua Baru Yayasan Thalasemia Indonesia Cabang Banyumas agar penangangan masalah penyakit thalasemia tidak berlarut-larut.
“Saya pikir kita semua telah bekerja keras tapi tetep aja jeblag jeblug gini ya, ya semoga tidar berlarut-larut. Mungkin aturan akan lebih itu efektif, saya pikir dipaksakan saja nanti kalau ada resiko banyak yang protes nanti saya yang tangani saja,” imbuhnya. (aw-3)