PURWOKERTO – Menyusul rencana pemerintah yang akan menghilangkan Ujian Nasional (UN), sejumlah pihak menilai kegiatan evaluasi atau pengukuran atas mutu atau kualitas pendidikan secara menyeluruh, tetap diperlukan. Hanya saja, kegiatan evaluasi tersebut tidak harus dilakukan setiap tahun, tetapi dalam jangka waktu tertentu.
Pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas, FA Agus Wahyudi menilai, kualitas pendidikan secara nasional tetap perlu diukur untuk mengetahui sampai sejauh mana mutu pendidikan yang sudah berjalan. Dalam melakukan evaluasi terhadap mutu pendidikan ini, diperlukan adanya keterlibatan sebuah lembaga independent.
Dengan melibatkan lembaga independent, diharapkan hasil pengukuran yang diperoleh benar-benar apa adanya. Kendati demikian, pengukuran mutu pendidikan ini tidak harus dilakukan setiap tahun, tetapi dalam rentang waktu tertentu.
”Tidak perlu dilakukan tiap tahun, tetapi dibatasi berapa tahun sekali. Selain itu, pengukuran mutu pendidikan juga tidak harus dilakukan setiap akhir tahun pelajaran,” terang dia.
Standarisasi
Adapun terkait mengukur kemampuan peserta didik dalam menyerap materi pelajaran di sekolah, dia menilai, sebaiknya itu dilakukan langsung oleh guru yang setiap hari berinteraksi dengan peserta didik.
”Biarkan guru sendiri yang mengukur kemampuan peserta didik. Sebab masing-masing guru memiliki standarisasi dalam mengukur kemampuan siswa,” ujarnya.
Lagipula, kata dia, guru yang lebih mengetahui sampai sejauh mana tingkat kemampuan anak didiknya dalam mengusai materi yang diajarkan di sekolah. Mereka memahami anak didik yang dapat menangkap materi pelajaran dengan baik dan tidak mampu.
Lebih jauh Agus menambahkan, untuk saat ini sebenarnya ujian nasional sudah tidak relevan lagi. Dari segi ekonomi, lanjut dia, termasuk pemborosan anggaran. Berapa dana yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan ujian nasional yang digelar setiap tahun tersebut.
”Gagasan untuk meniadakan ujian nasional dulu sudah pernah muncul. Kendati demikian, dalam perjalanannya UN masih tetap dilaksanakan. Hanya saja, sekarang hasil UN tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik.
Selain itu, lanjut dia, sampai saat ini hasil ujian nasional juga belum digunakan oleh perguruan tinggi sebagai standardisasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.(H48-60)