PURWOKERTO – Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto menyelenggarakan pelatihan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umroh di Hotel Rosenda Baturraden, Kamis (12/12) sampai Jumat (20/12). Acara yang diikuti oleh 82 peserta itu dibuka oleh dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Menurut Dirjen PHU Prof Dr H Nizar MA, acara ini sebagai bentuk sinergi PHU dan perguruan tinggi di era legitimasi. Dengan maksud untuk mengukuhkan profesionalitas dengan standar pembimbing berupa sertifikat. Melalui pembimbing yang tersertifikasi inilah, harapannya mampu merealisasikan visi misi PHU. Setelah pembukaan, ia kemudian menyampaikan materi “Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji”.
Rangkaian materi yang menjadi bahan pelatihan meliputi kebijakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan haji; kebijakan penyelenggaraan haji di arab saudi/ taklimatul hajj; tradisi dan kultur sosial Budaya Arab; kebijakan pelayanan kesehatan jemaah haji; bimbingan manasik haji dan ziarah; fiqh haji dan permasalahannya; hikmah filosofi haji; manajemen pembimbingan manasik haji; problematika penyelenggaraan ibadah haji; tugas dan fungsi pembimbing manasik haji; pengenalan situs Islam dan sirah nabawiyah; manajemen perhajian Indonesia; bimbingan manasik haji bagi wanita; praktek manasik haji; analisis praktek manasik haji; strategi dan metodologi pembimbingan manasik haji di Tanah Air dan di Arab Saudi; psikologi jamaah; percakapan Bahasa Arab; teknik komunikasi dalam bimbingan haji dan umroh; pembuatan rencana kerja operasional; praktek penyusunan rencana kerja operasional; dan pengembangan kepribadian pembimbing haji dan umroh.
“Acara sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah, tujuannya meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugas nya secara profesional guna mewujudkan haji yang mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan, memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesiinalitas pembimbing manasik dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai dengan ketentuan pemerintah,” terang ketua panitia acara ini, Khusnul Khatimah.
Adapun assessor dari acara itu adalah Dr H Hisbul Muflihin M Pd, Dr HA Sidiq MA, H Mukhroji MSI, Dr H Faozan Lc M, Hj Dzurrotun Nafisah MSI. (K17-20)
Diskusi tentang artikel