CILACAP – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) akan dikelola bersama oleh Pemkab Cilacap dan PT Semen Indonesia.
Kesepakatan bersama pengelolaan TPST RDF tersebut ditandatangi oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Fadjar Judisiawan mewakili PT Semen Indonesia sebagai perusahaan induk dari PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Selasa (21/1).
Acara tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap Wasi Ariyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Awaluddin Muuri, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPPKAD Subiharto dan Lilik Unggul Raharjo dari PT SBI.
Kesepakatan pengelolaan bersama antara Pemkab Cilacap dan PT Semen Indonesia ditandatangani karena fasilitas TPST RDF secara resmi telah diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pada tanggal 19 Desember 2019 di Jakarta.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, TPST RDF dibangun di TPA Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi. Pembangunan fasilitas tersebut sebagai wujud kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dalam Environmental Support Program (ESP).
Tiga Komponen
Program tersebut saat ini memasuki fase ketiga (ESP3) yang terdiri atas tiga komponen. Salah satunya berupa implementasi kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan focal point KLHK. Bentuk kegiatan kerja sama yang disepakati berupa penyelenggaraan TPST RDF.
“Fasilitas TPST RDF tersebut akan mengolah sampah 120 ton per hari. Sampah dipasok oleh Pemkab Cilacap. Sampah tersebut akan diolah menjadi produk RDF dengan produksi sekitar 40–50 ton perhari. Produk RDF ini selanjutnya akan dibakar dalam tanur PT SBI pabrik Cilacap sebagai pengganti batubara,” katanya.
Dijelaskan, uji coba peralatan (commissioning) RDF telah dilakukan sejak tanggal 11 Maret sampai 25 April 2019. Semua mesin dan peralatan berjalan dengan baik serta menghasilkan produk RDF sesuai target yang diharapkan.
“Kami sangat mengapresiasi penandatanganan kesepakatan bersama ini. Semua ini sebagai solusi inovatif yang berkelanjutan untuk mengurangi risiko ketergantungan lahan untuk membuat TPA baru. Sedangkan produk RDF yang dihasilkan bisa dimanfaatkan sebagai pengganti batubara pada proses produksi semen di PT SBI. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengolah sampah menjadi energi,” kata Bupati.(ag-52)